Tak Proporsional, Perludem Kembali Uji Materi Ambang Batas Parlemen ke MK

Jum'at, 26 Juni 2020 - 07:42 WIB
loading...
A A A
Dalam praktik selama ini, lanjut Fadli, penentuan angka ambang batas parlemen dalam undang-undang pemilu tidak pernah didasarkan pada basis perhitungan yang transparan, terbuka, dan sesuai dengan prinsp pemilu proporsional. Sedangkan, bagi Fadli, menjaga proporsionalitas atau keberimbangan hasil pemilu legislatif menjadi tujuan utama dari diajukannya uji materi mengenai ketentuan ambang batas parlemen di undang-undang pemilu oleh lembaganya ini. (Baca juga: Soal Usulan PT 5-7%, Parpol Non Parlemen Minta Partai Besar Tak Pongah)

Di sisi lain, kata Fadli, sebagai negara yang menerapkan sistem pemilu proporsional di pemilu legislatif sudah sepatutnya proporsionalitas harus terpenuhi secara baik. Terlebih lagi Pasal 22E UUD NRI 1945 secara tegas menyebutkan “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap llima tahun sekali,” ucapnya.

Namun keberadaan ambang batas parlemen dalam praktiknya sedikit banyak mengganggu prinsip adil utamanya keadilan dalam konversi suara ke kursi bagi partai politik selaku peserta pemilu dan juga bagi pemilih yang memberikan suaranya. "Untuk itu, dengan diajukannya uji materi ketentuan ambang batas parlemen ini ke Mahkamah Konstitusi harapannya dapat semakin mempertegas dan menjaga proporsionalitas pemilu di Indonesia kedepan," paparnya.

Meski demikian, sambung dia, uji materi terhadap ambang batas parlemen ini bukan berarti pihaknya tidak setuju pada penerapan ambang batas parlemen. Melainkan, menyoal besaran ambang batas yang basis penentuannya mengabaikan prinsip pemilu proporsional dan tiap pemilu cenderung mengalami peningkatan tanpa akuntabilitas metode penentuan yang rasional.

Sehingga dalam penentuan besaran ambang batas parlemen diperlukan metode penghitungan yang jelas dan mengedepankan proporsionalitas pemilu. Misalnya, Tageepara (2002), merumuskan metode penghitungan besaran ambang batas efektif (effective threshold) yang dapat dijadikan rujukan dalam penentuan besaran ambang batas parlemen. "Metode ini melibatkan tiga variabel utama di antarnya: rata-rata besaran alokasi kursi per-daerah pemilihan (district magnitude), jumlah daerah pemilihan, jumlah kursi parlemen," beber Fadli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved