Selesai Dibahas, RUU PDP Siap Disahkan DPR
Rabu, 06 Juli 2022 - 21:00 WIB
loading...
DPR akan segera mengesahkan RUU PDP yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Kini, pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Kini, pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja.
"Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam, kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Data Pribadi Masyarakat Harus Aman
Untuk diketahui, dalam Rapat paripurna DPR, Selasa (5/7) kemarin, pembahasan RUU PDP diperpanjang lantaran masih membutuhkan sedikit waktu. Meutya mengatakan, RUU PDP ditargetkan untuk disahkan pada masa persidangan DPR mendatang yaitu bulan Agustus 2022.
"Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, InsyaAllah," ujarnya.
Baca juga: Penjualan Data Pribadi 'Dilindungi' Ketiadaan UU
"Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam, kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Data Pribadi Masyarakat Harus Aman
Untuk diketahui, dalam Rapat paripurna DPR, Selasa (5/7) kemarin, pembahasan RUU PDP diperpanjang lantaran masih membutuhkan sedikit waktu. Meutya mengatakan, RUU PDP ditargetkan untuk disahkan pada masa persidangan DPR mendatang yaitu bulan Agustus 2022.
"Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, InsyaAllah," ujarnya.
Baca juga: Penjualan Data Pribadi 'Dilindungi' Ketiadaan UU
Lihat Juga :