Wakil Ketua MPR Tekankan Pentingnya UU PPRT untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 06 Juli 2022 - 20:05 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Tekankan...
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya UU PPRT untuk melindungi PMI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab melindungi PMI merupakan tanggung jawab negara.

Hal itu disampaikan Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema “Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/7/2022). Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Arimbi Heroepoetri itu dihadiri Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah.

Selain itu, Justice Without Borders/Keadilan Tanpa Batas /JWB Eva Maria Putri Salsabila, Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur Bidang Migran Maxixe Mantofa dan Pakar Hukum Tata Negara Atang Irawan. "Perlindungan warga negara mestinya mendapatkan tempat utama dalam setiap dinamika bernegara, termasuk terhadap para Pekerja Migran Indonesia," katanya.

Baca juga: Melihat Asrama TKW di Selangor: Fasilitas Lengkap dan Bersih, hanya Potong Gaji 3 Ringgit per Bulan

Apalagi, mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia sudah tercantum dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Namun, di saat menghadapi ragam permasalahan kasus yang melibatkan pekerja migran, seringkali terkesan negara tidak hadir melindungi para pekerja.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPD RI: Perlindungan...
DPD RI: Perlindungan PMI Perempuan Harus Diperkuat, Revisi UU P2PMI Mendesak
Keran Pekerja Migran...
Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Rekomendasi
Noda Hitam di Tengah...
Noda Hitam di Tengah Pandemi: Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online
Penerimaan Siswa SDN-SMPN...
Penerimaan Siswa SDN-SMPN di Tangsel Pakai Sistem Online
Setelah Serang Pakistan,...
Setelah Serang Pakistan, India Kini Gempur Habis-habisan Kaum Maois
Berita Terkini
Saksikan INTERUPSI POLRI:...
Saksikan INTERUPSI POLRI: Ijazah UGM Jokowi Asli Malam Ini, Live di iNews
Ijazah Jokowi Dinyatakan...
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Prabowo Panggil Bahlil...
Prabowo Panggil Bahlil hingga Airlangga ke Istana Bahas Hilirisasi Baterai Mobil
Bareskrim Sebut Tidak...
Bareskrim Sebut Tidak Ada Tindak Pidana Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Polisi Temukan Fakta...
Polisi Temukan Fakta Jokowi Lulusan UGM, Laporan soal Ijazah Palsu Dihentikan
Bareskrim: Benar Bapak...
Bareskrim: Benar Bapak Insinyur Joko Widodo Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved