Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa 5 Dirjen Kemendag dan Kemenperin

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:38 WIB
loading...
Kasus Korupsi Impor...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Jampidsus Kejagung memeriksa lima orang Direktur Jenderal di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang Direktur Jenderal di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) . Kelimanya diperiksa terkait dokumen persetujuan fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

"Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-202," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (6/7/2022). Baca juga: Daftar Perusahaan Indonesia yang Ketergantungan Impor Gandum

Lima pejabat Eselon I yang diperiksa penyidik Kejagung tersebut adalah:

1. K selaku Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tahun 2020. Dia diperiksa terkait dokumen persetujuan impor garam industri ditandatangani selaku Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada tahun 2020.

2. DS selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tahun 2020. Dia diperiksa terkait regulasi dan persetujuan impor garam industri.

3. AR selaku Mantan Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin. Diperiksa terkait kuota impor garam industri.

4. MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin tahun 2019. Dia diperiksa terkait kuota impor garam industri.

5. SA selaku Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemenperin tahun 2020, diperiksa terkait regulasi dan persetujuan impor garam industri.

Sebelumnya, Kejagung menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kemendag. Dia mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2018.

Pada tahun tersebut Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat.

"Seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ, dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam impor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan adalah pahlawan UMKM, ini sangat menyedihkan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan belum ada tersangka dalam perkara itu. Perkara tersebut merugikan banyak masyarakat khususnya pelaku UMKM. Baca juga: Kejagung Tingkatkan Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag ke Tahap Penyidikan

"Memengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutup Burhanuddin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved