PKS Resmi Gugat Presidential Threshold Jadi 7-9% ke MK
Rabu, 06 Juli 2022 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan kajian Tim Hukum kami, hingga saat ini tidak ada kajian ilmiah terkait besaran angka PT 20%. Adapun angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami adalah pada interval 7%-9% kursi DPR," tuturnya.
Oleh karena itu, Syaikhu mewakili partainya memohon kepada MK untuk memutuskan inkonstitusional bersyarat terhadap ketentuan Pasal 222 UU Pemilu.
"Semoga permohonan judicial review ini dapat dikabulkan agar rakyat Indonesia dapat memilih presiden dan wakil presiden terbaik yang mampu membawa Indonesia adil dan sejahtera sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Aamiin" katanya.
Oleh karena itu, Syaikhu mewakili partainya memohon kepada MK untuk memutuskan inkonstitusional bersyarat terhadap ketentuan Pasal 222 UU Pemilu.
"Semoga permohonan judicial review ini dapat dikabulkan agar rakyat Indonesia dapat memilih presiden dan wakil presiden terbaik yang mampu membawa Indonesia adil dan sejahtera sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Aamiin" katanya.
(cip)
Lihat Juga :