Ini 7 Hal yang Dilakukan Pemerintah pada Draft Terbaru RKUHP
Rabu, 06 Juli 2022 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Yang kelima. pemerintah melakukan sinkronisasi antara RUU KUHP dengan sejumlah UU di luar KUHP termasuk UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Keenam, kami melakukan sistemisasi lagi, jadi reposisi. Misalnya kalau menghapus dua pasal urutannya akan berubah. Dan terakhir (ketujuh) banyak typo yang kita perbaiki," jelas Edward.
Ketujuh hal tersebut, lanjut Edward, sudah diperbaiki pemerintah dalam draf dan diserahkan ke Komisi III. "Itulah hasil penyempurnaan pemerintah yang diserahkan ke Komisi III DPR," pungkas Edward.
"Keenam, kami melakukan sistemisasi lagi, jadi reposisi. Misalnya kalau menghapus dua pasal urutannya akan berubah. Dan terakhir (ketujuh) banyak typo yang kita perbaiki," jelas Edward.
Ketujuh hal tersebut, lanjut Edward, sudah diperbaiki pemerintah dalam draf dan diserahkan ke Komisi III. "Itulah hasil penyempurnaan pemerintah yang diserahkan ke Komisi III DPR," pungkas Edward.
(muh)
Lihat Juga :