Lili Pintauli Pilih ke Bali daripada Hadiri Sidang Etik, Ini Penjelasan KPK
Rabu, 06 Juli 2022 - 13:49 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) karena sedang ada kegiatan dinas di Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Lili Pintauli Siregar mangkir alias tidak menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) karena sedang ada kegiatan dinas di Bali. Lili diagendakan disidang etik dalam kapasitasnya sebagai terlapor penerima gratifikasi pada Selasa (5/7/2022) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan soal ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik yang digelar oleh Dewas. Lili tidak hadir dalam sidang etik karena sedang mengikuti rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) di Bali.
"Sejak Senin (4/7/2022), tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi narsum dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Lili Pintauli ke Bali terkait G20, Dewas KPK Tunda Sidang Etik
Ali menjelaskan, kegiatan G20 ACWG di Bali tersebut sudah terjadwal jauh sebelum adanya agenda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Karena itu, Lili diwajibkan mengikuti agenda G20 ACWG, sehingga tidak bisa menghadiri sidang etik Dewas KPK. "Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, di mana, Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," katanya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan soal ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik yang digelar oleh Dewas. Lili tidak hadir dalam sidang etik karena sedang mengikuti rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) di Bali.
"Sejak Senin (4/7/2022), tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi narsum dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Lili Pintauli ke Bali terkait G20, Dewas KPK Tunda Sidang Etik
Ali menjelaskan, kegiatan G20 ACWG di Bali tersebut sudah terjadwal jauh sebelum adanya agenda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Karena itu, Lili diwajibkan mengikuti agenda G20 ACWG, sehingga tidak bisa menghadiri sidang etik Dewas KPK. "Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, di mana, Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," katanya.
Lihat Juga :