Komisi III DPR Belum Bisa Pastikan Waktu Draf Terbaru RKUHP Dibuka
Rabu, 06 Juli 2022 - 13:55 WIB
loading...
Politikus PPP Arsul Sani menyatakan masih menunggu draf resmi terbaru RKUHP dari pemerintah. Foto: MNC/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Kemenkumham rencananya akan menyerahkan draf Rancangan KUHP terbaru kepada Komisi III DPR RI, Rabu (6/7/2022) hari ini. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan akan mengadakan rapat kerja dengan Wamenkumham terkait progres dari RKUHP pasca sosialisasi dan masukan dari publik, utamanya atas 14 isu-isu krusial di dalamnya.
"Meskipun tentu masukan itu tidak terbatas pada 14 isu krusial, karena memang ada masukan lain. Contohnya ada dari komnas perempuan yg menginginkan ada harmonisasi dan sinkronisasi RKUHP, dengan UU TPKS. Komnas Perempuan sudah menyampaikan kepada kami," ujar Arsul Sani.
Ia menyebutkan pihaknya menunggu terlebih dahulu secara resmi penyerahan draf RKUHP, dari pemerintah kepada komisi III DPR. "Yang jelas sesuai kesepakatan rapat kerja pada bulan Mei lalu itu kan DPR sudah menulis surat kepada Presiden yang intinya DPR meminta agar pemerintah secara resmi mengajukan kembali RUU KUHP ini dibahas secara luncuran atau carry over," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini
Dari situ kata Arsul Sani dapat diketahui apakah pemerintah tidak berkeberatan misalnya progres itu terakomodasikan itu bisa disebut draft terbaru RUU KUHP.
Arsul Sani mengungkapkan pihaknya tidak menutup rapat rapat telinga terkait masukan dari masyarakat.
"Meskipun tentu masukan itu tidak terbatas pada 14 isu krusial, karena memang ada masukan lain. Contohnya ada dari komnas perempuan yg menginginkan ada harmonisasi dan sinkronisasi RKUHP, dengan UU TPKS. Komnas Perempuan sudah menyampaikan kepada kami," ujar Arsul Sani.
Ia menyebutkan pihaknya menunggu terlebih dahulu secara resmi penyerahan draf RKUHP, dari pemerintah kepada komisi III DPR. "Yang jelas sesuai kesepakatan rapat kerja pada bulan Mei lalu itu kan DPR sudah menulis surat kepada Presiden yang intinya DPR meminta agar pemerintah secara resmi mengajukan kembali RUU KUHP ini dibahas secara luncuran atau carry over," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini
Dari situ kata Arsul Sani dapat diketahui apakah pemerintah tidak berkeberatan misalnya progres itu terakomodasikan itu bisa disebut draft terbaru RUU KUHP.
Arsul Sani mengungkapkan pihaknya tidak menutup rapat rapat telinga terkait masukan dari masyarakat.
Lihat Juga :