Bupati Bengkalis Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp28,87 Miliar

Jum'at, 26 Juni 2020 - 00:38 WIB
loading...
A A A
Anggota JPU Moch Takdir Suhan membeberkan, pada 2013 ada total enam paket proyek/kegiatan pembangunan jalan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015 (multi years). Satu di antaranya yakni proyek peningkatan jalan Duri - Sei Pakning yang dimenangkan oleh PT CGA. Tapi ternyata ada sanggahan dari peserta lelang lain bahwa PT CGA di-blacklist oleh Bank Dunia (World Bank). Akibatnya penunjukkan PT CGA sebagai penyedia barang/jasa (rekanan) dibatalkan oleh Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

PT CGA menggugat keputusan pembatalan tersebut ke PTUN Pekanbaru hingga tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Belakangan pada Juli 2015, MA memutuskan membatalkan keputusan pembatalan penunjukkan penyedia barang/jasa paket pekerjaan pembangunan jalan Duri - Sei Pakning dan memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Pemkab Bengkalis untuk memproses kontrak (perjanjian) pekerjaan dengan PT CGA.

Atas dasar putusan tersebut, kemudian kurun Januari hingga Februari 2016 Ichsan Suadi menemui Amril Mukminin yang telah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati Bengkalis terpilih untuk periode 2016-2021. Ichsan menyampaikan tentang putusan kasasi oleh MA tadi serta meminta bantuan Amril agar PT CGA ditunjuk sebagai pelaksa proyek pembangunan jalan Duri - Sei Pakning.

Pertemuan Ichsan dan Amril berlangsung di Pekanbaru maupun di sebuah restoran di Jakarta. Takdir membeberkan, saat pertemuan itu, Ichsan memberikan amplop cokelat berisi uang SGD100.000 atau setara Rp1 miliar yang diterima Amril melalui Azrul Nor Manurung alias Asrul.

Bagian berikutnya dari total suap SGD520.000 atau setara Rp5,2 miliar terjadi dalam kesempatan lain. Masing-masing sejumlah SGD150.000 atau setara Rp1,5 miliar yang diterima di sebuah restoran di Medan pada Februari 2017. Sebesar SGD170.000 atau setara Rp1,7 miliar diterima di pinggir jalan di Pekanbaru pada Juni 2017. Sejumlah SGD100.000 atau setara Rp1 miliar di sebuah kamar di Riau pada Juli 2017.

Anggota JPU Tonny Frenki Pangaribuan membeberkan dakwaan kedua ihwal penerimaan gratifikasi. Amril Mukminin selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 dan selaku Bupati Bengkalis periode 2016-2021 telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang dilakukan kurun Juli 2013 sampai dengan Juli 2019. Lokasi perbuatan di antaranya di rumah Amril di Jalan Pelajar RT/RW 003/002 Kelurahan Muara Basung Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan di Wisma Srimahkota (rumah dinas Bupati Bengkalis) Jalan Antara, Kabupaten Bengkalis.

"Terdakwa (Amril) menerima gratifikasi berupa uang yang diterima setiap bulannya berasal dari pemberian pengusaha sawit yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, yaitu dari Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan dari Adyanto sebesar Rp10.907.412.755, yang diterima Terdakwa secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank atas nama Kasmarni (istri terdakwa) pada salah satu bank nomor rekening 4660113216180 dan nomor rekening 702114976200," ungkap JPU Tonny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved