Penemuan Barang Antik Kuno di Indonesia, dari Uang Kerajaan hingga Mahkota Bermotif Naga

Senin, 04 Juli 2022 - 19:06 WIB
loading...
Penemuan Barang Antik...
Gobog Majapahit atau uang logam di zaman Kerajaan Majapahit. FOTO/DOK.BANK INDONESIA
A A A
JAKARTA - Barang antik dan kuno khas Indonesia, seperti uang, prangko kuno, serta kartu pos edisi lampau banyak dicari masyarakat. Tak sedikit pula penemuan benda-benda antik dan kuno di Tanah Air. Hal ini tentu mencerminkan dinamisnya perjalanan Indonesia, mulai dari masa kerajaan hingga kemerdekaan pada 1945.

Bukan hanya seonggok barang tua, benda-benda kuno peninggalan sejarah mempunyai berbagai manfaat. Kemendikbud melalui laman resminya mengungkapkan, salah satu manfaat dari kehadiran benda antik dan kuno adalah menambah kekayaan dan khazanah budaya bangsa Indonesia. Selain itu, adanya barang kuno juga dapat memperkokoh rasa persatuan, meningkatkan rasa kebangsaan, dan membantu para insan muda untuk lebih mudah memahami sejarah. Satu hal yang perlu pula digarisbawahi, barang kuno sebagai peninggalan sejarah mampu menambah pendapatan negara melalui kegiatan wisata.

Barang-barang antik dan kuno yang ditemukan di Indonesia banyak disimpan di berbagai museum, salah satunya di Museum Bank Indonesia. Melansir laman resmi BI, Gobog Majapahit atau uang logam di zaman Kerajaan Majapahit tersimpan di museum tersebut. Gobong Majapahit yang terbuat dari tembaga itu diedarkan pada sekitar abad ke-14 sampai 16. Di samping penggunaannya sebagai alat pembayaran, Gobog Majapahit juga dianggap sebagai benda keramat. Selain Majapahit, Kerajaan Sriwijaya juga mempunyai mata uang sendiri. Namun, hingga kini belum berhasil ditemukan.

Baca juga: 5 Seleb Indonesia yang Hobi Koleksi Barang Antik

Di masa kejayaan kerajaan-kerajaan Islam pada abad ke-15, beberapa uang logam juga beredar. Contohnya adalah batu Sumenep, Kasha Banten, dan Keueh Aceh. Batu Sumenep merupakan mata uang untuk Kerajaan Sumenep yang berasal dari uang asing, kemudian diberi cap 'Sumenep' dengan menggunakan aksara atau huruf Arab. Dengan beredarnya mata uang dari masing-masing kerajaan Islam, maka menunjukkan bahwa kerajaan Islam tersebut turut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan di Nusantara.

Selain benda-benda dari zaman kerajaan, berbagai uang logam dan uang kertas kuno di masa kolonial atau penjajahan juga menjadi koleksi di Museum Bank Indonesia, baik itu di masa penjajahan Belanda, Inggris, maupun Jepang. Di samping, tentunya, uang kuno yang diterbitkan pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan.

Penemuan Barang Antik Kuno di Indonesia, dari Uang Kerajaan hingga Mahkota Bermotif Naga


Menyoal penemuan-penemuan benda antik dan kuno di Indonesia, ada beberapa hal yang menarik untuk diketahui. Pertama adalah, penemuan sebuah mahkota kuno di Blitar, Jawa Tengah. Penemuan ini terjadi pada April 2020 dan ditemukan oleh seorang warga Blitar bernama Fendri dan sang suami. Keduanya mendapati benda kuno itu di sekitaran sungai yang berada di belakang rumahnya ketika hendak menggali pasir.

Baca juga: 5 Tempat Jual-Beli Barang Antik, dari Majalah hingga Mebel

Mahkota kuno itu memiliki motif naga melingkar dan terbuat dari tembaga. Beratnya mencapai 2 kg, tinggi sekitar 30 cm, dan diameter 60 cm. Usai ditemukan, barang berharga itu langsung menarik perhatian warga sekitar. Demi memastikan sejarah dan asal usulnya, mahkota tersebut langsung diteliti oleh pihak Balai Pelestari Cagar Budaya Trowulan.

Penemuan benda antik dan kuno lainnya juga pernah terjadi di Sragen, Jawa Tengah. Bukan koin maupun candi, benda kuno yang ada ditemukan adalah sebuah arsip lawas di Pabrik Gula Mojo. Selain arsip, ditemukan pula buku-buku tua berbahasa Belanda. Penemuan itu terjadi pada 2018, ketika beberapa orang dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Sragen tengah berkunjung ke lapangan Pabrik Gula Mojo. Mereka lalu mendatangi sebuah ruangan tak berpenghuni dan justru menemukan barang kuno itu.

Satu penemuan besar yang tak kalah menggemparkan terjadi pada 24 Februari 2019. Sebuah tanah galian kuno yang berlokasi di Dusun Toho, Desa Bukuran, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah diekskavasi. Sekotak galian tanah berukuran 2 x 3 meter dengan kedalaman 40 cm itu rupanya menyimpan barang-barang kuno, salah satunya adalah pecahan gerabah atau periuk.

Agar tetap menjaga keutuhan benda kuno itu, penggalian tanah digunakan dengan ujung bambu lancip. Adapun alat-alat lain, seperti linggis, cetok, dan wangkil hanya digunakan untuk menggali tanah keras di sekitarnya. Para penggali juga harus waspada dan jeli untuk membaca bagian tanah mana yang berpotensi tidak terdapat barang kuno. Sementara itu, tidak ditemukan adanya jasad atau kerangka tubuh manusia di lokasi tersebut. Tanah galian lain juga diketahui berada di beberapa desa lagi (selain Desa Bukuran), yakni Desa Krikilan, Desa Tegalombo, Desa Ngebung, dan Desa Manarejo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bamsoet Kagumi Koleksi...
Bamsoet Kagumi Koleksi Barang Antik Ahmad Dhani
Mengenal Harta Karun...
Mengenal Harta Karun Emas Thracia Kuno, Simbol Kekayaan Balkan
Arab Saudi Temukan Sisa-Sisa...
Arab Saudi Temukan Sisa-Sisa Tempat Tinggal di Situs Kuno Asir
Dituduh Curi Lonceng...
Dituduh Curi Lonceng Kuno dari Museum, Pria Israel Ditangkap di Turki
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Berita Terkini
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved