KPK Hormati Proses Sidang Etik Lili Pintauli di Dewas
Senin, 04 Juli 2022 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karenanya mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," pungkas Ali.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.
Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina. Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu
Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.
Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina. Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu
Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK.
(kri)
Lihat Juga :