Sama-sama Urusi Pertahanan, Ini Perbedaan Panglima TNI dan Menhan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 05:14 WIB
loading...
A A A
Dalam sejarahnya masa Reformasi, pada 1 Juli 2000 Departemen Pertahanan Keamanan yang kini Kemhan mereformasi diri dengan pemisahan TNI-Polri dan juga dilakukan pemisahan jabatan di mana Menteri Pertahanan sebagai jabatan yang dijabat oleh kalangan sipil, tidak lagi dirangkap jabatan oleh Panglima TNI. Peraturan itu diatur melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU TNI.

UU Pertahanan Negara Pasal 16 mengatur lebih lanjut tentang tanggung jawab Menteri Pertahanan, yaitu Menteri memimpin Departemen Pertahanan, Menhan membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara, Menhan menetapkan kebijakan tentang penyelenggaraan pertahanan negara berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan Presiden, Menhan menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional, dan internasional di bidangnya.

Selanjutnya, Menhan merumuskan kebijakan umum penggunaan kekuatan TNI dan komponen pertahanan lainnya, Menhan menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan oleh TNI dan komponen kekuatan pertahanan lainnya.

Terakhir, Menhan bekerja sama dengan pimpinan departemen dan instansi pemerintah lainnya serta menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan. Baca juga: Perbedaan Bom Nuklir dan Atom, Lebih Berbahaya Mana?

Berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Panglima TNI bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menhan dalam pemenuhan kebutuhan TNI.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Isu Bandara Kertajati...
Isu Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer Amerika, Kemhan: Belum Ada Putusan Final
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Mali Kacau! Separatis...
Mali Kacau! Separatis Serang Basis Militer Seluruh Negeri, Menhan Camara Tewas
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved