Wapres: Masker Wajib Kembali Dipakai di Luar Ruangan

Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:44 WIB
loading...
Wapres: Masker Wajib...
Wapres Maruf Amin menyatakan bahwa masker harus dipakai lagi di luar ruangan karena kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan bahkan positif harian menyentuh angka 2.000-an kasus. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Maruf Amin menyatakan bahwa protokol kesehatan (prokes) kembali diketatkan. Masker harus dipakai lagi di luar ruangan karena kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan bahkan positif harian menyentuh angka 2.000-an kasus.

"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, supaya masker terutama ya, kan (saat) ada kenaikan, terpaksa kita pakai lagi. Jadi pelonggaran itu kita tarik dulu, sampai nanti situasinya memungkinkan kita buka lagi," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (1/7/2022).

Menurut Wapres, pembatasan ataupun pelonggaran akan menyesuaikan level kasus Covid-19 di daerah masing-masing. "Kita sudah punya ukuran-ukuran, di daerah-daerah itu ada levelnya, kemarin sudah di level 1 semua. Jadi kalau ada daerah yang naik, ya terpaksa dinaikkan levelnya, kemudian juga ada pembatasan-pembatasan sesuai dengan levelnya," katanya.



Wapres menegaskan bahwa mobilitas masyarakat tidak dibatasi karena saat ini perkembangan ekonomi Indonesia yang sudah mulai membaik. Namun Maruf Amin juga meminta agar daerah-daerah yang mulai mengalami lonjakan kasus seperti di DKI Jakarta untuk kembali menggencarkan vaksinasi dalam rangka meningkatkan kekebalan.

"Bagaimana kita mengendalikan, pendekatannya, pendekatan kedaerahan, provinsi mana yang ada kenaikan itu. Kemarin itu DKI kan (yang kasusnya meningkat)? Jabotabek, itu yang kita coba atasi melalui kembali vaksinasinya digencarkan mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," kata Wapres.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)