Penasihat Kapolri: HUT ke-76 Bhayangkara Momentum Membangun Polisi Jujur
loading...
A
A
A
”Konsep Presisi ini agar membumi dari atas sampai ke level Polsek sebagai ujung tombak, wajah, dan etalase citra Polri. Selain membutuhkan waktu sosialisasi secara kontinyu, juga harus disertai semacam buku saku/buku pintar yang menerjemahkan konsep Presisi, sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh anggota Polri pada umumnya dan terutama oleh anggota Polri yang ada di level Polsek,” katanya.
Sisno menambahkan, untuk mewujudkan polisi jujur perlu juga mengintesifkan reward atau pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan punishment atau hukuman kepada anggota yang mencoreng nama baik dan merugikan institusi Polri.
”Ungkapan Kapolri Listyo bahwa ikan busuk mulai dari Kepala (Rotte vis vanaf de Kop) harus dilaksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh. Kebijakan potong kepala atau pencopotan jabatan Kepala Satuan yang membiarkan atau tidak berani menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran atau pecat polisi nakal di bidang pembinaan maupun operasional perlu ditegakkan,” katanya.
Sisno juga menyarankan agar dibuka jalur komunikasi seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan terhadap kualitas pelayanan dan perilaku anggota yang membebani dan meresahkan atau sebaliknya. Masukan positif tersebut harus dijadikan salah satu aspek pemberian reward kepada anggota yang bersangkutan. ”Lakukan evaluasi berkala (triwulan) terhadap kinerja kesatuan dan anggota. Mabes Polri dan jajarannya harus konsekuen dan konsisten untuk menerapkan azas reward and punishment,” katanya.
Tidak hanya itu, faktor kesejahteraan anggota terutama yang bertugas di garda pelayanan dan penegakan hukum perlu mendapatkan perhatian, setidaknya penggajian anggota Polri bisa setara dengan gaji petugas pajak, bank atau KPK.
“Perlunya penekanan dan pengawasan kepada Kasatwil atas kinerja dan kiprah anggota di lapangan dengan menggunakan media formal dan informal untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Termasuk Manfaatkan fasilitas teknologi utk meminimalisir interaksi fisik anggota dengan masyarakat untuk meminimalisir faktor kesempatan terjadinya penyimpangan pelayanan polisi,” paparnya.
Penempatan SDM Polri pada fungsi Propam dan Irwas, sambung Sisno, juga mesti diisi oleh personel-personel yang akan dipromosikan bukan personel-personel yang bermasalah. Selain itu, hilangkan kebiasaan atasan meminta ke bawahan atau bawahan wajib setor ke atasan. ”Perlu penertiban dan pemberian sanksi tegas kepada siapa pun atasan yang menerima dan meminta setoran dari bawahan atau bawahan memberi upeti kepada atasan,” tegas Sisno.
Terakhir, Sisno mengimbau kepada para Kasatwil dan semua anggota harus mengedepankan penampilan low profile dan menghindarkan diri dari kesan ekslusif. “Tujuannya agar tidak menjadi sorotan masyarakat yang akan membandingkan dengan tingkat pendapatan yang diperoleh dari dinas,” ucapnya.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
Sisno menambahkan, untuk mewujudkan polisi jujur perlu juga mengintesifkan reward atau pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan punishment atau hukuman kepada anggota yang mencoreng nama baik dan merugikan institusi Polri.
”Ungkapan Kapolri Listyo bahwa ikan busuk mulai dari Kepala (Rotte vis vanaf de Kop) harus dilaksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh. Kebijakan potong kepala atau pencopotan jabatan Kepala Satuan yang membiarkan atau tidak berani menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran atau pecat polisi nakal di bidang pembinaan maupun operasional perlu ditegakkan,” katanya.
Sisno juga menyarankan agar dibuka jalur komunikasi seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan terhadap kualitas pelayanan dan perilaku anggota yang membebani dan meresahkan atau sebaliknya. Masukan positif tersebut harus dijadikan salah satu aspek pemberian reward kepada anggota yang bersangkutan. ”Lakukan evaluasi berkala (triwulan) terhadap kinerja kesatuan dan anggota. Mabes Polri dan jajarannya harus konsekuen dan konsisten untuk menerapkan azas reward and punishment,” katanya.
Tidak hanya itu, faktor kesejahteraan anggota terutama yang bertugas di garda pelayanan dan penegakan hukum perlu mendapatkan perhatian, setidaknya penggajian anggota Polri bisa setara dengan gaji petugas pajak, bank atau KPK.
“Perlunya penekanan dan pengawasan kepada Kasatwil atas kinerja dan kiprah anggota di lapangan dengan menggunakan media formal dan informal untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Termasuk Manfaatkan fasilitas teknologi utk meminimalisir interaksi fisik anggota dengan masyarakat untuk meminimalisir faktor kesempatan terjadinya penyimpangan pelayanan polisi,” paparnya.
Penempatan SDM Polri pada fungsi Propam dan Irwas, sambung Sisno, juga mesti diisi oleh personel-personel yang akan dipromosikan bukan personel-personel yang bermasalah. Selain itu, hilangkan kebiasaan atasan meminta ke bawahan atau bawahan wajib setor ke atasan. ”Perlu penertiban dan pemberian sanksi tegas kepada siapa pun atasan yang menerima dan meminta setoran dari bawahan atau bawahan memberi upeti kepada atasan,” tegas Sisno.
Terakhir, Sisno mengimbau kepada para Kasatwil dan semua anggota harus mengedepankan penampilan low profile dan menghindarkan diri dari kesan ekslusif. “Tujuannya agar tidak menjadi sorotan masyarakat yang akan membandingkan dengan tingkat pendapatan yang diperoleh dari dinas,” ucapnya.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
(cip)