Penasihat Kapolri: HUT ke-76 Bhayangkara Momentum Membangun Polisi Jujur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, 1 Juli 2022 merayakan HUT ke-76 Bhayangkara. Di hari jadinya ini, seluruh anggota kepolisian diminta mengimplementasikan konsep "Polri yang Presisi" yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka membangun polisi jujur.
Ketua Penasihat Ahli Kapolri Sisno Adiwinoto mengatakan, HUT Bhayangkara menjadi momentum membangun anggota polisi sebagai insan Bhayangkara negara yang jujur. Selain itu, memiliki sikap batin, pikiran, dan ucapan yang sejalan dengan nilai-nilai agama, moral, kesusilaan, dan kemanusiaan serta kaidah-kaidah hukum sesuai konsep NKRI.
Menurut Sisno, untuk menumbuhkembangkan sosok insan polisi yang jujur, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya, pada tataran das sollen meliputi budi pekerti yang luhur, memiliki kendali moral (moral restrain) yang kuat dalam diri setiap insan Polri.
Sedangkan, pada tataran das sein, kata Sisno, idealisme yang tercermin ke dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang taat hukum, melaksanakan tugas wewenang secara profesional dan akuntabel, serta dapat menahan diri untuk tidak tergoda melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.
Termasuk misuses of authority yang melampaui wewenang, dan arbitrary yakni, bertindak sewenang-wenang untuk memperkaya diri atau pamer kekayaan dengan mengusik rasa keadilan masyarakat. ”Polisi jujur bisa terwujud apabila dalam diri setiap insan polisi tumbuh dengan sadar keinsyafan. Motivasi menjadi polisi adalah panggilan jiwa untuk mengabdi sebagai Bhayangkara negara, bukan mencari kekayaan atau untuk menjadi kaya melalui penyalahgunaan kewenangannya,” katanya, Jumat (1/7/2022).
Selain itu, sambung Sisno, hal harus dihindari anggota polisi adalah sikap polisi patung dan polisi tidur yang secara filosofis mengandung makna sebagai polisi yang pasif, kaku, serba normatif ataupun berpijak pada asas legalitas secara rijid tanpa perduli situasi dan kondisi dan masalah yang dihadapi. Serba tertutup dan tidak akuntabel dalam pelaksanaan tugas-wewenangnya.
”Membangun polisi jujur, bukan polisi patung atau polisi tidur menjadi sangat penting untuk mengintensifkan pelaksanaan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi yang Berkeadilan (Presisi),” ucapnya.
Konsep tersebut mengandung makna bahwa Polri harus mampu mengantisipasi, memprediksi, sekaligus menjawab perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai akibat dari dinamika masyarakat, perubahan global, akibat yang ditimbulkan dari kemajuan Information Technology (IT) serta mampu bertanggung jawab, transparan, dan peka terhadap rasa keadilan masyarakat dalam pelaksanaan tugas-wewenang Polri.
Ketua Penasihat Ahli Kapolri Sisno Adiwinoto mengatakan, HUT Bhayangkara menjadi momentum membangun anggota polisi sebagai insan Bhayangkara negara yang jujur. Selain itu, memiliki sikap batin, pikiran, dan ucapan yang sejalan dengan nilai-nilai agama, moral, kesusilaan, dan kemanusiaan serta kaidah-kaidah hukum sesuai konsep NKRI.
Menurut Sisno, untuk menumbuhkembangkan sosok insan polisi yang jujur, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya, pada tataran das sollen meliputi budi pekerti yang luhur, memiliki kendali moral (moral restrain) yang kuat dalam diri setiap insan Polri.
Sedangkan, pada tataran das sein, kata Sisno, idealisme yang tercermin ke dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang taat hukum, melaksanakan tugas wewenang secara profesional dan akuntabel, serta dapat menahan diri untuk tidak tergoda melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.
Termasuk misuses of authority yang melampaui wewenang, dan arbitrary yakni, bertindak sewenang-wenang untuk memperkaya diri atau pamer kekayaan dengan mengusik rasa keadilan masyarakat. ”Polisi jujur bisa terwujud apabila dalam diri setiap insan polisi tumbuh dengan sadar keinsyafan. Motivasi menjadi polisi adalah panggilan jiwa untuk mengabdi sebagai Bhayangkara negara, bukan mencari kekayaan atau untuk menjadi kaya melalui penyalahgunaan kewenangannya,” katanya, Jumat (1/7/2022).
Selain itu, sambung Sisno, hal harus dihindari anggota polisi adalah sikap polisi patung dan polisi tidur yang secara filosofis mengandung makna sebagai polisi yang pasif, kaku, serba normatif ataupun berpijak pada asas legalitas secara rijid tanpa perduli situasi dan kondisi dan masalah yang dihadapi. Serba tertutup dan tidak akuntabel dalam pelaksanaan tugas-wewenangnya.
”Membangun polisi jujur, bukan polisi patung atau polisi tidur menjadi sangat penting untuk mengintensifkan pelaksanaan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi yang Berkeadilan (Presisi),” ucapnya.
Konsep tersebut mengandung makna bahwa Polri harus mampu mengantisipasi, memprediksi, sekaligus menjawab perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai akibat dari dinamika masyarakat, perubahan global, akibat yang ditimbulkan dari kemajuan Information Technology (IT) serta mampu bertanggung jawab, transparan, dan peka terhadap rasa keadilan masyarakat dalam pelaksanaan tugas-wewenang Polri.