Hari Bhayangkara Diperingati 1 Juli, Begini Sejarahnya

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:57 WIB
loading...
Hari Bhayangkara Diperingati...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hari Bhayangkara yang diperingati 1 Juli tidak bisa dilepaskan dari perkembangan institusi Polri. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Hari Bhayangkara merupakan hari peringatan yang berhubungan dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ). Setiap tahunnya, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara . Apa itu Hari Bhayangkara dan bagaimana sejarahnya?

Merujuk pada informasi Divisi Humas Polri, kata ‘Bhayangkara’ merupakan istilah yang ada pada zaman Kerajaan Majapahit. Patih Gajah Mada yang kala itu berkuasa menggunakan kata ‘Bhayangkara’ untuk menamai pasukan pengamanan kerajaan. Bukan hanya memakai kata Bhayangkara peninggalan Gajah Mada sebagai nama pasukan kepolisian, Polri juga membangun patung Gajah Mada di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hari Bhayangkara erat kaitannya dengan kepolisian. Pada masa kolonial Belanda, pasukan keamanan ditugaskan untuk melindungi aset serta kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pasukan tersebut terdiri dari orang pribumi.

Terdapat sejumlah bentuk kepolisian pada masa kolonial Belanda, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja). Tahun 1897-1920, Belanda juga membentuk kepolisian modern yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Polres Jakpus Terus Akan Tingkatkan Sinergitas

Lain halnya dengan masa pendudukan Jepang. Pada masa itu, Jepang membagi kepolisian Indonesia berdasarkan daerah-daerah di Indonesia. Misalnya, Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta. Kemudian ada juga Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin, dan Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar.

Tiap kantor polisi di daerah tersebut dipimpin seorang pejabat kepolisian dari orang Indonesia, yang didampingi pejabat Jepang (sidookaan). Sidookaan dalam praktiknya memiliki kuasa yang lebih besar daripada kepala polisi.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Jepang memutuskan bahwa polisi Indonesia tetap bertugas. Pada 17 Agustus 1945 atau Hari Kemerdekaan Indonesia, kepolisian tersebut resmi menjadi Kepolisian Indonesia yang merdeka. Dua hari setelah Indonesia merdeka, dibentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Dikutip dari polri.go.id, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia. Langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik Raden Said Sukanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Kepolisian saat itu berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Kepolisian ini cuma bertanggung jawab dalam masalah administrasi. Sementara, terkait masalah operasional ditanggung oleh Jaksa Agung.



Pada 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara resmi bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Hal ini diperkuat melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Sejak saat itu, tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara yang diperingati bangsa Indonesia hingga saat ini,
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved