KPU: Anggaran Pasti Berubah jika IKN dan DOB di Papua Ikut Pemilu 2024

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:34 WIB
loading...
KPU: Anggaran Pasti...
KPU Hasyim Asyari menyebutkan, bahwa anggaran Pemilu 2024 bisa mengalami perubahan, jika Ibu Kota Nusantara (IKN) dan 3 DOB di Papua ikut Pemilu 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebutkan, anggaran Pemilu 2024 bisa akan kembali mengalami perubahan. Hal ini disebabkan, jika Ibu Kota Nusantara (IKN) dan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua ikut Pemilu 2024.

"Sangat mungkin, sangat mungkin (postur anggaran Pemilu 2024 berubah)," kata Hasyim dikutip Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun

Dia menjelaskan, perencanaan postur anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu merupakan hasil perhitungan KPU sebelum ada perubahan.

"Kalau ada perubahan kan mesti dilakukan penyesuaian-penyesuaian," ujar dia melanjutkan.



Untuk diketahui Pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.

DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)