Rapat soal Ganja Medis, Komisi III DPR Undang Ibu Penggugat dan Ahli
Kamis, 30 Juni 2022 - 10:15 WIB
loading...
Komisi III DPR dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, Kamis (30/6/2022). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, Kamis (30/6/2022). RDPU ini akan mengundang sejumlah pihak.
Adapun pihak yang hadir di antaranya, ibu penggugat uji materi Undang-Undang (UU) Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan peneliti ganja Universitas Syiah Kuala Profesor Musri Musman.
"14:00 WIB, Komisi III DPR RI: Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Santi Warastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Musri Musman, terkait Legalisasi Ganja Medis. Tempat: Ruang Rapat Banggar," tulis agenda resmi Komisi III yang diinformasikan oleh Biro Pemberitaam DPR.
Baca juga: Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menjelaskan, Komisi III mengundang para pakar ilmu pengetahuan dan pakar medis dalam RDPU, dengan agenda menyerap masukan lebih mendalam berkaitan peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan.
Adapun pihak yang hadir di antaranya, ibu penggugat uji materi Undang-Undang (UU) Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan peneliti ganja Universitas Syiah Kuala Profesor Musri Musman.
"14:00 WIB, Komisi III DPR RI: Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Santi Warastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Musri Musman, terkait Legalisasi Ganja Medis. Tempat: Ruang Rapat Banggar," tulis agenda resmi Komisi III yang diinformasikan oleh Biro Pemberitaam DPR.
Baca juga: Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menjelaskan, Komisi III mengundang para pakar ilmu pengetahuan dan pakar medis dalam RDPU, dengan agenda menyerap masukan lebih mendalam berkaitan peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan.
Lihat Juga :