KH Asrorun Niam: MUI Segera Kaji Fatwa Hukum Ganja untuk Medis
Rabu, 29 Juni 2022 - 20:49 WIB
loading...
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya akan melakukan kajian secara komperehensif dalam perspektf keagamaan terkait fatwa mengenai ganja untuk kepentingan medis. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap Komisi Fatwa MUI membahas fatwa seputar ganja untuk kepentingan medis. Hal itu diungkapkan Kiai Ma’ruf Amin saat menghadiri rapat pimpinan MUI pada Selasa 28 Juni 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi harapan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan kajian komperehensif dalam perspektf keagamaan.
“Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik. Apakah bentuknya dengan sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk peyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru, nanti dilihat secara utuh.” katanya, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!
Terlebih UU 35/2009 tentang Narkotika mengatur ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi harapan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan kajian komperehensif dalam perspektf keagamaan.
“Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik. Apakah bentuknya dengan sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk peyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru, nanti dilihat secara utuh.” katanya, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!
Terlebih UU 35/2009 tentang Narkotika mengatur ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan.
Lihat Juga :