Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD: Kasus Tak Akan Dihentikan
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
"Kesimpulannya, kasus ini adalah kejahatan modus baru yang tidak pernah dan tidak akan dihentikan," katanya.
Baca juga: Baru Bebas Penjara, 2 Tersangka KSP Indosurya Dilarang Keluar Negeri dan Wajib Lapor
Lebih jauh Mahfud mengatakan, kedua tersangka dilepas karena masa penahanannya sudah selesai. Dirinya pun mendukung langkah Bareskrim yang akan kembali menangkap Henry dan June.
"Kita mendukung Bareskrim menangkap lagi 2 TSK dalam kasus terkait yang locus dan tempus delictinya beda. PPATK sudah lama menjejak, kasus ini harus jalan," ucapnya.
Sebelumnya, usai bebas, dua tersangka KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indri bakal ditangkap kembali.
Baca juga: Baru Bebas Penjara, 2 Tersangka KSP Indosurya Dilarang Keluar Negeri dan Wajib Lapor
Lebih jauh Mahfud mengatakan, kedua tersangka dilepas karena masa penahanannya sudah selesai. Dirinya pun mendukung langkah Bareskrim yang akan kembali menangkap Henry dan June.
"Kita mendukung Bareskrim menangkap lagi 2 TSK dalam kasus terkait yang locus dan tempus delictinya beda. PPATK sudah lama menjejak, kasus ini harus jalan," ucapnya.
Sebelumnya, usai bebas, dua tersangka KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indri bakal ditangkap kembali.
Lihat Juga :