Baru Bebas Penjara, 2 Tersangka KSP Indosurya Dilarang Keluar Negeri dan Wajib Lapor

Sabtu, 25 Juni 2022 - 19:49 WIB
loading...
Baru Bebas Penjara,...
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mencekal dua tersangka kasus KSP yakni Henry Surya dan June Indria. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pencekalan keluar negeri terhadap dua orang tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Kedua tersangka itu yakni Henry Surya dan June Indria. Diketahui, Henry dan June sudah bebas lantaran sudah menjalani masa penahanan selama 120 hari.

"Sebagai langkah Polri untuk mengawasi tersangka, Polri melakukan pencekalan, sehingga tidak bisa ke Luar Negeri (LN)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu (25/6/2022).

Whisnu memastikan Polri akan terus mengawasi keberadaan kedua tersangka. Menurut dia, Henry dan June juga dikenai wajib lapor sebanyak 2 kali seminggu. "Kita minta wajib lapor, seminggu dua kali. Sehingga kita tahu keberadaannya, karena kita tidak bisa melakukan penahanan lagi dengan undang-undang," ungkapnya.



Whisnu menuturkan, pihaknya tidak mengalami kendala dalam menangani kasus ini. Bareskrim, juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar perkara ini tetap berjalan.

"Tidak ada kendala, kami selalu berkomunikasi dengan jaksa, karena pernah pengalaman TPPU, itu 3 tahun sampai P21, berkasnya besar. Ini hal biasa, yang penting perkara ini tak pernah kita hentikan. Kita komitmen dengan jaksa ada tindak pidananya," katanya.



Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan proses hukum kasus KSP Indosurya Cipta tetap berjalan. Meski dua tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria telah bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan selama 120 hari. "Iya (tersangka bebas), masa tahanannya habis selama 120 hari. Perkara tetap lanjut ya," kata Whisnu.

Seperti diketahui, dalam perkara ini Bareskrim telah menetapkan tiga petinggi Indosurya Cipta sebagai tersangka. Akan tetapi, keberadaan Manajer Direktur Koperasi Suwito Ayub belum diketahui sehingga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Rekomendasi
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
Putin dan Netanyahu...
Putin dan Netanyahu Absen di Pemakaman Paus Fransiskus, Beijing Tetap Bungkam, Kenapa?
Kondisi Terakhir Bunda...
Kondisi Terakhir Bunda Iffet sebelum Meninggal, Sempat Dirawat Intensif
Berita Terkini
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
15 menit yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
49 menit yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
6 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
7 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
7 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
8 jam yang lalu
Infografis
Keluar-Masuk Jawa dan...
Keluar-Masuk Jawa dan Bali Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved