KPK Pastikan Tetap Buru Harun Masiku dan 3 DPO Lainnya
Rabu, 29 Juni 2022 - 09:06 WIB
loading...
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, masih terus memburu empat buronan tersangka, salah satunya adalah Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus memburu empat buronan tersangka. Keempat buronan yang masih terus diburu tersebut yakni, Harun Masiku , Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
"Saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020). Dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).
"Kami pastikan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," sambungnya.
Baca juga: Buru Harun Masiku, KPK Tidak Bakal Terbitkan SP3
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat menggelar berbagai aksi mulai dari teatrikal di depan Gedung KPK, hingga membentangkan spanduk besar di jembatan layang Pancoran terkait belum ditemukannya buronan sekaligus tersangka Harun Masiku selama lebih dari 900 hari, pada Selasa, 28 Juni 2022.
"Saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020). Dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).
"Kami pastikan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," sambungnya.
Baca juga: Buru Harun Masiku, KPK Tidak Bakal Terbitkan SP3
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat menggelar berbagai aksi mulai dari teatrikal di depan Gedung KPK, hingga membentangkan spanduk besar di jembatan layang Pancoran terkait belum ditemukannya buronan sekaligus tersangka Harun Masiku selama lebih dari 900 hari, pada Selasa, 28 Juni 2022.
Lihat Juga :