KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Jatim
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:52 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dugaan suap terkait bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan tersangka baru sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.
"Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/6/2022).
Namun KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka baru terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung tersebut. KPK baru akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.
Baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta
"Nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," katanya.
"Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/6/2022).
Namun KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka baru terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung tersebut. KPK baru akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.
Baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta
"Nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," katanya.
Lihat Juga :