Simak Perbedaan BNPB dan Basarnas meski Sama-sama Tangani Bencana

Selasa, 28 Juni 2022 - 05:42 WIB
loading...
Simak Perbedaan BNPB...
Perbedaan antara BNPB dan Basarnas perlu diketahui meski keduanya sama-sama menangani bencana. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan antara BNPB dan Basarnas perlu diketahui meski keduanya sama-sama menangani bencana. Pada peringatan HUT ke-47 Basarnas yang digelar di lapangan upacara Basarnas, Kamis 28 Februari 2019, keduanya telah menandatangani nota kesepahaman.

Adapun nota kesepahaman itu mencakup ruang lingkup pertukaran data, informasi, dan humas. Kemudian, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, kesiapsiagaan, pemanfaatan dan mobilisasi sumber daya.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya, pelatihan pencarian dan pertolongan korban dalam keadaan darurat bencana, serta pengiriman bantuan tim Urban SAR ke negara lain yang terkena bencana dan diseminasi dan penelitan. Nah, mau tahu apa saja perbedaannya BNPB dan Basarnas? Yuk simak artikel di bawah ini.

Baca juga: DPR Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana



1. BNPB
BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana memiliki sejumlah tugas dan fungsi. Dikutip dari situs resmi BNPB, salah satu tugasnya adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara.

Selain itu, BNPB bertugas menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tugas lainnya adalah menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat.

BNPB juga memiliki tugas melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana. Selanjutnya, menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan atau bantuan nasional dan internasional.

Baca: Tim SAR Gabungan Bergerak ke Titik Kecelakaan Pesawat Susi Air

Kemudian, mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sedangkan fungsi BNPB adalah pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, serta perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien.

Lembaga ini sudah ada sejak kemerdekaan dideklarasikan pada 1945. Awalnya, bernama Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang didirikan pada 20 Agustus 1945.

Baca juga: Hingga April 2022, 1.281 Bencana dan 83 Orang Meninggal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Berita Terkini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved