Simak Perbedaan BNPB dan Basarnas meski Sama-sama Tangani Bencana

Selasa, 28 Juni 2022 - 05:42 WIB
loading...
Simak Perbedaan BNPB...
Perbedaan antara BNPB dan Basarnas perlu diketahui meski keduanya sama-sama menangani bencana. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan antara BNPB dan Basarnas perlu diketahui meski keduanya sama-sama menangani bencana. Pada peringatan HUT ke-47 Basarnas yang digelar di lapangan upacara Basarnas, Kamis 28 Februari 2019, keduanya telah menandatangani nota kesepahaman.

Adapun nota kesepahaman itu mencakup ruang lingkup pertukaran data, informasi, dan humas. Kemudian, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, kesiapsiagaan, pemanfaatan dan mobilisasi sumber daya.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya, pelatihan pencarian dan pertolongan korban dalam keadaan darurat bencana, serta pengiriman bantuan tim Urban SAR ke negara lain yang terkena bencana dan diseminasi dan penelitan. Nah, mau tahu apa saja perbedaannya BNPB dan Basarnas? Yuk simak artikel di bawah ini.

Baca juga: DPR Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana



1. BNPB
BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana memiliki sejumlah tugas dan fungsi. Dikutip dari situs resmi BNPB, salah satu tugasnya adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara.

Selain itu, BNPB bertugas menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tugas lainnya adalah menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat.

BNPB juga memiliki tugas melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana. Selanjutnya, menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan atau bantuan nasional dan internasional.

Baca: Tim SAR Gabungan Bergerak ke Titik Kecelakaan Pesawat Susi Air

Kemudian, mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sedangkan fungsi BNPB adalah pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, serta perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien.

Lembaga ini sudah ada sejak kemerdekaan dideklarasikan pada 1945. Awalnya, bernama Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang didirikan pada 20 Agustus 1945.

Baca juga: Hingga April 2022, 1.281 Bencana dan 83 Orang Meninggal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Rekomendasi
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 17: Mila Kembali Menempati Rumahnya Bersama Adit, Elin dan Hasna Berusaha Membangkitkan Semangatnya
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved