KPK Jebloskan Adik Bupati Muna ke Penjara
Senin, 27 Juni 2022 - 17:09 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan LM Rusdianto Emba, adik kandung Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan LM Rusdianto Emba, adik kandung Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE). Rusdianto Emba dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, untuk 20 hari ke depan.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka LMRE selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Juni 2022 sampai 16 Juli 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Rusdianto Emba ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rusdianto Emba merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Baca juga: KPK Panggil Kepala BPBD Muna terkait Suap Dana PEN 2021
Rusdianto ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL). Namun, Sukarman Loke telah lebih dulu ditahan oleh KPK pada Kamis, 23 Juni 2022.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka LMRE selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Juni 2022 sampai 16 Juli 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Rusdianto Emba ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rusdianto Emba merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Baca juga: KPK Panggil Kepala BPBD Muna terkait Suap Dana PEN 2021
Rusdianto ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL). Namun, Sukarman Loke telah lebih dulu ditahan oleh KPK pada Kamis, 23 Juni 2022.
Lihat Juga :