Sudah Daftarkan Akun Sipol, PKS Pede Hadapi Verifikasi KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) secara resmi telah mendaftar dan memperoleh akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024. Akun Sipol 2024 PKS sudah aktif sejak Minggu (26/6/2022) siang.
"Alhamdulillah tadi dari KPU sudah mengonfirmasi akun Sipol PKS pada tanggal 26 Juni 2022 siang dengan sudah mengirim SK Kemenkumham dan berita negara dan sudah selesai diverifikasi dan mendapatkan akun Sipol," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian, Senin (27/6/2022).
PKS, kata Arfian, sangat siap menghadapi verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Ia menjelaskan hanya selisih satu hari dari Rilis KPU terkait daftar parpol yang sudah mendapatkan akun Sipol yang dikeluarkan berdasar data per 25 Juni 2022 malam
Pihaknya juga siap melaksanakan proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Setelah tahapan mendapatkan akun Sipol maka partai politik akan melakukan proses pengunggahan data dan dokumen.
"Diantaranya kepengurusan dari pusat hingga sampai kecamatan dan dokumen lainnya. DPP PKS juga secara khusus berkeliling ke wilayah untuk memastikan setiap provinsi sudah siap menjalankan proses verifikasi partai politik," terang Arfian.
Arfian memastikan, PKS akan siap mendaftarkan sebagai peserta pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurut rencana akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.
"Jadi semuanya insya Allah siap. Nanti pendaftaran 1 Agustus 2022 jika tidak ada perubahan. Atau jika ada perubahan sesuai dengan yang disepakati dengan KPU," tutup Arfian.
"Alhamdulillah tadi dari KPU sudah mengonfirmasi akun Sipol PKS pada tanggal 26 Juni 2022 siang dengan sudah mengirim SK Kemenkumham dan berita negara dan sudah selesai diverifikasi dan mendapatkan akun Sipol," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian, Senin (27/6/2022).
PKS, kata Arfian, sangat siap menghadapi verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Ia menjelaskan hanya selisih satu hari dari Rilis KPU terkait daftar parpol yang sudah mendapatkan akun Sipol yang dikeluarkan berdasar data per 25 Juni 2022 malam
Pihaknya juga siap melaksanakan proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Setelah tahapan mendapatkan akun Sipol maka partai politik akan melakukan proses pengunggahan data dan dokumen.
"Diantaranya kepengurusan dari pusat hingga sampai kecamatan dan dokumen lainnya. DPP PKS juga secara khusus berkeliling ke wilayah untuk memastikan setiap provinsi sudah siap menjalankan proses verifikasi partai politik," terang Arfian.
Arfian memastikan, PKS akan siap mendaftarkan sebagai peserta pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurut rencana akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.
"Jadi semuanya insya Allah siap. Nanti pendaftaran 1 Agustus 2022 jika tidak ada perubahan. Atau jika ada perubahan sesuai dengan yang disepakati dengan KPU," tutup Arfian.
(muh)