Pemuda Perindo Kritisi Banyaknya Oknum dalam Penyelewengan Hukum

Minggu, 26 Juni 2022 - 20:09 WIB
loading...
Pemuda Perindo Kritisi...
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM DPP Pemuda Perindo, Ferry Iman Halim menyoroti beberapa kasus yang dianggap tajam ke bawah tumpul ke atas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM DPP Pemuda Perindo , Ferry Iman Halim menyoroti beberapa kasus yang dianggap tajam ke bawah tumpul ke atas. Ia menyebutkan salah satu contohnya merupakan kasus viral seorang kakek yang dihukum lantaran mencuri kayu.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Podcast Aksi Nyata Perindo yang mengambil tema Indonesia, Hukum dan Tantangannya, Minggu (26/6/2022).

Dia menyebutkan hukuman yang diterima kakek tersebut lebih berat dari kasus pidana lainnya. Menurutnya, kasus tersebut lantaran banyak oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau perspektif aku si positif, di Indonesia ini yang namanya hukum harus dan pasti ditegakkan, memang perjalanannya ada ketentuan-ketentuan atau aturan yang mesti diperbaharui, karena hukum kan dinamis," ujar Ferry dalam Podcast yang ditayangkan YouTube Partai Perindo, Minggu (26/6/2022).

"Kalau saya bilang sistemnya sudah oke, tapi yang terjadi kita bicara lagi mengenai oknum penyelewengan," imbuh Founder & Managing Partner Halim Arif Co Law Firm ini.

Pengacara muda ini menyebutkan lembaga-lembaga hukum yang tersedia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Maraknya kasus tajam ke bawah tumpul ke atas lantaran adanya oknum-oknum pada badan hukum tersebut.

"Dan yang pasti hati nurani harus dikedepankan sebagai seorang penegak hukum, kita nggak bisa sih hanya based on text books. Tapi nggak melihat konteks relevansi buat saya salah sih," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)