UU TPKS Lahir, Perindo Anggap Direktorat Khusus pada Polri Mendesak

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:38 WIB
loading...
UU TPKS Lahir, Perindo...
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun menilai pembentukan direktorat khusus kekerasan seksual pada Polri cukup mendesak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS ) setelah enam tahun penantian rakyat. Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ), Tama S. Langkun menyatakan, lahirnya UU TPKS menjadi salah satu indikator pembaharuan hukum pidana.

UU tersebut tidak hanya menitikberatkan pada rumusan delik dan penjeratan pidana kepada pelaku kekerasan seksual, akan tetapi juga memberikan proteksi yang menyeluruh kepada korban.

Melalui UU TPKS, Tama menyebutkan, negara menjamin pemenuhan hak korban tidak hanya sebatas pelaporan, akan tetapi juga pemenuhan hak terhadap upaya perlindungan dan pemulihan korban.

Untuk bisa berjalan dengan baik, Tama yang juga juru bicara Partai Perindo mengatakan perlu ada penguatan dan perubahan mind-set terhadap semua lembaga negara yang disebutkan UU TPKS, salah satunya Polri.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

Partai Perindo sebagai Partai yang memiliki concern dalam isu perempuan, menyambut baik jika Kapolri berencana untuk membentuk direktorat khusus di Polri untuk menangani kekerasan seksual dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, penguatan tata kelola kelembagaan. Khusus penangananan TPKS saat ini, Unit PPA di kepolisian sudah banyak memberikan kontribusi. Namum secara kelembagaan, perlu ada penguatan dan sokongan oleh kelembagaan di internal Polri setingkat direktorat untuk memastikan penguatan dan pelaksanaannya berjalan lebih maksimal.

"Selain itu, dengan adanya Direktorat khusus TPKS, upaya untuk mempersiapkan tenaga penyidik yang memiliki integritas dan pengetahuan tentang penanganan korban yang berperspektif HAM dan korban, sebagai mana dimandatkan UU TPKS bisa terkoordinasi, terintegrasi, dan terselenggara dengan baik," kata Tama, Minggu (26/6/2022).

Kedua, menjadi tumpuan pelaporan TPKS. Menurutnya, terkait dengan pelaporan peristiwa TPKS, UU TPKS membuka banyak saluran. Korban atau siapa pun bisa melaporkan kepada UPTD PPA, unit pelaksana teknis dan unit pelaksana teknis daerah di bidang sosial, Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan kepolisian. Namun dari mana pun laporan itu berasal, pintu masuk untuk berjalannya proses hukum dimulai dari laporan kepolisian.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Legislator Perindo Pacu...
Legislator Perindo Pacu Pertumbuhan Pertanian Kalteng: Petani Butuh Perbaikan Infrastruktur dan Perluas Akses Pasar
Rekomendasi
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Wali Kota Denpasar Ungkap...
Wali Kota Denpasar Ungkap Urgensi Sinergi Kepala Daerah saat Munas VII Apeksi
Berita Terkini
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved