UU TPKS Lahir, Perindo Anggap Direktorat Khusus pada Polri Mendesak

Minggu, 26 Juni 2022 - 13:38 WIB
loading...
UU TPKS Lahir, Perindo...
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun menilai pembentukan direktorat khusus kekerasan seksual pada Polri cukup mendesak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS ) setelah enam tahun penantian rakyat. Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ), Tama S. Langkun menyatakan, lahirnya UU TPKS menjadi salah satu indikator pembaharuan hukum pidana.

UU tersebut tidak hanya menitikberatkan pada rumusan delik dan penjeratan pidana kepada pelaku kekerasan seksual, akan tetapi juga memberikan proteksi yang menyeluruh kepada korban.

Melalui UU TPKS, Tama menyebutkan, negara menjamin pemenuhan hak korban tidak hanya sebatas pelaporan, akan tetapi juga pemenuhan hak terhadap upaya perlindungan dan pemulihan korban.

Untuk bisa berjalan dengan baik, Tama yang juga juru bicara Partai Perindo mengatakan perlu ada penguatan dan perubahan mind-set terhadap semua lembaga negara yang disebutkan UU TPKS, salah satunya Polri.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved