UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

Rabu, 13 April 2022 - 08:15 WIB
loading...
UU TPKS Disahkan, Perindo...
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun menegaskan Perindo siap mengawal implementasi UU TPKS. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih merupakan problem yang sangat serius di Indonesia. Karena itu pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diletakan sebagai langkah awal, untuk memberangus ancaman kekerasan seksual secara kolaboratif.

Data menunjukan bahwa indonesia berada dalam situasi darurat kekerasan seksual. Kemen PPA mencatat, sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual.

Jika disandingkan dengan data laporan tahunan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, hampir setiap tahunnya, permohonan perlidungan terhadap korban kekerasan seksual merupakan yang paling tinggi.



Juru Bicara Nasional Partai Perindo sekaligus Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun menyatakan, sebagai Partai Politik yang memiliki sensitivitas dalam isu perempuan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo.

“Pertama, memberikan apresiasi terhadap disahkannya UU TPKS. Ada banyak terobosan dalam Undang-Undang ini, baik dalam kaitannya pengaturan norma kekerasan seksual, upaya penegakan hukum, sampai jaminan dan pemulihan terhadap hak-hak korban,” kata Tama.

Kedua, mengimbau kepada penegak hukum untuk responsif menangani dan menindak laporan kekerasan seksual, dengan berorientasi kepada kepentingan dan hak-hak korban. Dalam kasus kekerasan seksual, posisi korban sangat rentan. Jangan sampai korban mengalami reviktimisasi karena proses hukum yang berbelit sehingga korban harus Kembali mengalami penderitaan.



”Selain itu, penegak hukum harus mempertimbangkan hak ganti kerugian (restitusi) korban kekerasan seksual, mengingat UU TPSK sudah mengaturnya secara progresif,” ujar dia.

Ketiga, speak up! Korban maupun masyarakat jangan takut untuk melapor kepada penegak hukum jika memiliki informasi adanya kekerasan seksual. ”Sikap politik Partai Perindo akan selalu siap memberikan dukungan terhadap upaya-upaya melawan kekerasan seksual,” tutur Tama.

Lahirnya UU TPKS bukan akhir dari perjuangan melawan kekerasan seksual. Masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mengawal implementasinya. Khususnya dalam memperkuat posisi korban agar sanggup dan berdaya menghadapi kasusnya, termasuk memulihkan kondisi dari penderitaannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hadiri Peluncuran Puspa...
Hadiri Peluncuran Puspa Daya, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Akui Advokasi Perindo Gratis
Peringatan Hari Kartini,...
Peringatan Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Berani Bersuara
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
Partai Perindo Panaskan...
Partai Perindo Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029, Banten Jadi Titik Awal
Saksikan Malam Ini The...
Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
Rekomendasi
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
4 Film Inspiratif yang...
4 Film Inspiratif yang Wajib Ditonton untuk Memperingati Hari Kartini
Berita Terkini
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
3 jam yang lalu
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
5 jam yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
6 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
6 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
6 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Umumkan...
Amerika Serikat Umumkan Siap Perang dengan China!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved