Indra Kenz dan Barang Bukti Resmi Diserahkan ke Kejari Tangsel
Jum'at, 24 Juni 2022 - 10:57 WIB
loading...
Dua mobil mewah yang menjadi barang bukti kasus Indra Kenz diangkut menggunakan truk untuk disserahkan kepada jaksa penuntut umum. Foto: MNC/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz berikut barang buktinya ke Kejari Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyidik menggiring langsung Indra Kenz keluar Rutan Bareskrim untuk diserahkan ke pihak Jaksa. Indra tidak mengenakan rompi tahanan. Dia memakai kemeja berwarna putih, dan kaca mata. Hanya, pada tangannya terlihat diborgol.
Selain tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyerahkan dua mobil mewah Indra merek Tesla warna biru berpelat B 14 DRA seharga Rp1,3 miliar dan Ferrari California warna merah berpelat B 8877 HP seharga Rp2,5 miliar dinaikkan ke atas truk pembawa mobil. Kedua mobil itu dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti hasil kejahatan Indra di Binomo.
Baca juga: Uang Indra Kenz Mengalir sampai Kepulauan Karibia
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz telah lengkap atau P-21.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa, pihaknya berencana melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, pada hari ini.
"Rencananya (hari ini)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Penyidik menggiring langsung Indra Kenz keluar Rutan Bareskrim untuk diserahkan ke pihak Jaksa. Indra tidak mengenakan rompi tahanan. Dia memakai kemeja berwarna putih, dan kaca mata. Hanya, pada tangannya terlihat diborgol.
Selain tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyerahkan dua mobil mewah Indra merek Tesla warna biru berpelat B 14 DRA seharga Rp1,3 miliar dan Ferrari California warna merah berpelat B 8877 HP seharga Rp2,5 miliar dinaikkan ke atas truk pembawa mobil. Kedua mobil itu dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti hasil kejahatan Indra di Binomo.
Baca juga: Uang Indra Kenz Mengalir sampai Kepulauan Karibia
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz telah lengkap atau P-21.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa, pihaknya berencana melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, pada hari ini.
"Rencananya (hari ini)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Lihat Juga :