Hingga April 2020, Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Mencapai Rp24 M

Kamis, 25 Juni 2020 - 06:36 WIB
loading...
Hingga April 2020, Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Mencapai Rp24 M
Pemerintah memberi perhatian untuk tenaga medis yang menangani pandemi COVID-19 dengan memberikan insentif melalui anggaran BOK Tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberi perhatian untuk tenaga medis yang menangani pandemi COVID-19 dengan memberikan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (24/6/2020), mekanisme BOK ini yakni pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19 Harus Segera Dicairkan)

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020, total Rp24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya. (Baca juga: Data Corona 24 Juni 2020: 49.009 Positif, 19.658 Sembuh, dan 2.573 Meninggal)

Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kemenkes mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)