Senyawa BPA Berbahaya atau Tidak? Ini Penjelasan Pakar

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:24 WIB
loading...
Senyawa BPA Berbahaya...
Kandungan Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna daur ulang plastik yang terbuat dari Polikarbonat, menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kandungan Bisfenol A (BPA) dalam galon guna daur ulang plastik yang terbuat dari Polikarbonat menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir. Senyawa kimia itu diperdebatkan apakah berbahaya atau tidak jika masuk ke dalam tubuh.

Ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin mengatakan, banyak pihak menyamakan antara BPA sebagai zat kimia dan BPA sebagai bahan pembantu dalam pembuatan kemasan pangan dalam bentuk polimer.

Padahal BPA sebagai zat kimia berbeda pengertiannya dengan BPA yang sudah membentuk kemasan. Menurutnya, beberapa pihak hanya melihat dari sisi BPA yang disebut berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya pada kemasan pangan yang menjadi aman jika digunakan.

Zainal menjelaskan, tidak hanya BPA, semua zat kimia seperti antimon, stiren, dan lain-lain, secara scientific dapat meracuni tubuh jika masuk dalam jumlah banyak. Karenanya, jika zat-zat kimia itu digunakan untuk keperluan pangan, ada pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diizinkan beredar.

"Jangankan BPA dan Antimon, garam dapur saja terbentuk dari zat-zat kimia berbahaya yaitu Natrium dan Chloride. Dia mengatakan zat Natrium itu berbahaya bahkan bisa jadi peledak. Begitu juga dengan Klor sama berbahayanya dan bahkan bisa menyebabkan kematian bagi orang yang menghirupnya. Tapi, apakah manusia menjadi mati atau berpenyakit saat menggunakan garam dapur ini, kan tidak. Apalagi kita hampir setiap hari menggunakannya," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).

Ia menjelaskan, secara kimia, bahan berbahaya ditambah bahan berbahaya itu bisa menghasilkan bahan yang tidak berbahaya, seperti halnya garam dapur, obat, dan polikarbonat. Namun, jika pencampurannya dilakukan secara fisik, artinya tidak ada reaksi kimia yang terjadi, itu akan menjadi dua kali berbahaya.

"Jadi menurut saya, masyarakat harus dikasih pengetahuan yang lengkap supaya tidak lagi takut lagi menggunakan kemasan pangan plastik yang sudah mendapat izin BPOM, sehingga hidup ini menjadi nyaman," katanya.

Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik dari Universitas Indonesia (UI), Prof Mochamad Chalid menegaskan bahwa kemasan pangan yang memiliki izin edar secara disain material bahan bakunya pasti relatif aman digunakan. Karena itu, untuk menuding kemasan berbahaya harus jelas disclaimer-nya seperti apa.

"Jangan kalimat itu kemudian digeneralisir. Harus ada rinciannya, nggak bisa sembarangan. Nah, statement yang seperti itu nggak bisa digunakan untuk publik, kecuali kalau sudah ada data yang jelas," kata Kepala Laboratorium Green Polymer Technology, Fakultas Teknik UI ini.

Ahli teknologi pangan yang juga Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dedi Fardiaz juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangan sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Peraturan itu menyebutkan beberapa yang wajib dilakukan label bebas dari zat kontak pangannya itu tidak hanya kemasan berbahan PC yang mengandung BPA, tapi juga produk lainnya seperti melamin perlengkapan makan dan minum, kemasan pangan plastik polistirene (PS), kemasan pangan timbal (Pb), Kadmium (Cd), Kromium VI (Cr VI), merkuri (Hg), kemasan pangan Polivinil Klorida (PVC) dari senyawa Ftalat, kemasan pangan Polyethylene terephthalate (PET), juga kemasan pangan kertas dan karton dari senyawa Ftalat.

Khusus terkait BPA, BPOM telah menetapkan satuan untuk keamanan pangannya sama dengan yang lain yang disebut TDI (tolerable daily intake). Di mana, sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg).

Pada pertengahan tahun lalu, kata Dedi, BPOM juga telah melakukan pengujian terhadap migrasi BPA terhadap AMDK berbahan PC dan menemukan bahwa hasilnya rendah sekali dibandingkan dengan persyaratan kandungan dalam airnya. "Setelah dihitung ternyata paparannya itu jauh sekali di bawah itu. Artinya relatif aman," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Menteri LH Sebut Sampah...
Menteri LH Sebut Sampah di Indonesia Belum Dikelola dengan Baik
Atasi Pencemaran Lingkungan,...
Atasi Pencemaran Lingkungan, Menteri LHK Tutup 343 TPA di Seluruh Indonesia
Menteri Hanif Faisol...
Menteri Hanif Faisol Ajak 8.600 Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Bali
Pemanfaatan Dana Iklim...
Pemanfaatan Dana Iklim Harus Berintegritas, untuk Pengurangan Emisi Karbon
KLHK Gelar Festival...
KLHK Gelar Festival Lingkungan dan Kelestarian Alam 2024
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Masalah Sampah Tuntas 100% pada 2029
Pengamat Undiknas Bali:...
Pengamat Undiknas Bali: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam
Bali Batasi Plastik...
Bali Batasi Plastik Sekali Pakai, Industri Harus Bertransformasi ke Produk Eco-Friendly
Rekomendasi
Aksi Nyata MNC Peduli...
Aksi Nyata MNC Peduli dan EssilorLuxottica, Kacamata Gratis untuk Anak-anak Papua di Tangerang
Iran Ajukan Usaha Nuklir...
Iran Ajukan Usaha Nuklir Patungan dengan AS dan Negara-negara Arab
Dapat Somasi dari Terduga...
Dapat Somasi dari Terduga Pelaku Pelecehan, Begini Respons SMK Waskito
Berita Terkini
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Bahas Gagasan Geopolitik...
Bahas Gagasan Geopolitik Gus Dur, ISNU Dukung Diplomasi Global Presiden Prabowo
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
PDIP Ogah Campuri Urusan...
PDIP Ogah Campuri Urusan Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved