Syarat dan Cara Mengurus Surat Numpang Nikah, Gampang Banget

Jum'at, 17 Juni 2022 - 20:17 WIB
loading...
A A A
- Fotokopi KTP calon mempelai pria dan wanita. Fotokopi kartu keluarga calon mempelai pria dan wanita.
- Pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang warna biru. Fotokopi ijazah terakhir dari calon mempelai pria dan wanita.
- Fotokopi akta kelahiran calon mempelai pria dan wanita.
- Setelah semua persyaratan disiapkan, tinggal mengurus surat pengantar dari RT, RW, dan Kecamatan.

2. Cara membuat surat numpang nikah

- Meminta surat pengantar dari RT/RW

Pertama, adalah meminta surat pengantar dari RT dan RW sesuai domisili. Untuk meminta surat pengantar ini, Anda cukup membawa fotokopi KK dan KTP.

- Mengurus surat pengantar di kelurahan

Kemudian, bawalah surat pengantar dari RT dan RW untuk meminta surat pengantar dari kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
Paradoks Persaudaraan...
Paradoks Persaudaraan Manusia di Asia Tenggara
Politik, Iman, dan Belanja:...
Politik, Iman, dan Belanja: Mesin Peradaban Manusia
Kemenag: 2025, Angka...
Kemenag: 2025, Angka Pernikahan Nasional Naik
Dialog Antaragama untuk...
Dialog Antaragama untuk Perdamaian di Asia Tenggara
Gawat! Angka Pernikahan...
Gawat! Angka Pernikahan Turun, Menag: Ini Tak Bisa Dibiarkan, Bisa Menggeser Nilai-nilai Budaya
Viral! Pria di Aceh...
Viral! Pria di Aceh Jalan Kaki 136 Kilometer Lewati Jalan Rusak Demi Akad Nikah
Apa Itu Adonitologi?...
Apa Itu Adonitologi? Agama untuk Pemuja Wanita Berbokong Besar
Ditahan di Nusakambangan,...
Ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Pacarnya Urus Surat Nikah
Rekomendasi
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Berita Terkini
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved