Hari Ketiga Operasi Patuh 2022, Polisi Tindak 40.606 Pengendara yang Melanggar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari ketiga Operasi Patuh 2022 , polisi menindak 40.606 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut sebagian besar diberikan tindakan langsung.
"Jumlah penindakan langgar lalu lintas 40.606 penindakan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Dari jumlah tersebut, kata Gatot, pihaknya paling banyak melakukan penindakan secara langsung. Ada pula yang melalui tilang elektronik atau ETLE. "Dengan rincian penindakan secara ETLE 6.484 penindakan dan teguran 34.122 penindakan," ujar Gatot.
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 berlangsung selama 14 hari mulai Senin 13-26 Juni 2022. Dalam operasi ini, polisi menekankan kepada delapan pelanggaran. Di antaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar.
Selain itu, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.
"Jumlah penindakan langgar lalu lintas 40.606 penindakan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Dari jumlah tersebut, kata Gatot, pihaknya paling banyak melakukan penindakan secara langsung. Ada pula yang melalui tilang elektronik atau ETLE. "Dengan rincian penindakan secara ETLE 6.484 penindakan dan teguran 34.122 penindakan," ujar Gatot.
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 berlangsung selama 14 hari mulai Senin 13-26 Juni 2022. Dalam operasi ini, polisi menekankan kepada delapan pelanggaran. Di antaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar.
Selain itu, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.
(cip)