Operasi Patuh 2022 Catat 190 Kecelakaan Lalu Lintas, 24 Meninggal Dunia
Kamis, 16 Juni 2022 - 19:33 WIB
loading...
Polisi lalu lintas (Polantas) mencatat sepanjang Operasi Patuh 2022 terjadi 190 kecelakaan lalu lintas (lalin). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi lalu lintas (Polantas) mencatat sepanjang Operasi Patuh 2022 terjadi 190 kecelakaan lalu lintas (lalin). Operasi ini digelar untuk menindak para pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas. Dari angka kecelakaan tersebut, sebanyak 24 orang meninggal dunia.
"Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022 terdapat kecelakaan lalu lintas 190 kejadian," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Operasi Patuh 2022, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang
Dari ratusan kejadian itu, Gatot menyebut, korban meninggal dunia sebanyak 24 orang. Luka berat 16, luka ringan 236 orang. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp252.750.000.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Pemakai Lampu Rotator dan Pelat Nomor Khusus
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin, 13 hingga Minggu, 26 Juni 2022. Dalam operasi ini, polisi mengedepankan delapan pelanggaran.
Di antaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar. Melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang. Puteranegara
"Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022 terdapat kecelakaan lalu lintas 190 kejadian," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Operasi Patuh 2022, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang
Dari ratusan kejadian itu, Gatot menyebut, korban meninggal dunia sebanyak 24 orang. Luka berat 16, luka ringan 236 orang. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp252.750.000.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Pemakai Lampu Rotator dan Pelat Nomor Khusus
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin, 13 hingga Minggu, 26 Juni 2022. Dalam operasi ini, polisi mengedepankan delapan pelanggaran.
Di antaranya, knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar. Melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang. Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :