Prajurit TNI Gugur di Kongo, DPR Desak Kemlu Investigasi
Rabu, 24 Juni 2020 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
"Sebuah usulan bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi sekaligus meringkus kelompok-kelompok yang bertanggung jawab terhadap penyerangan pasukan penjaga perdamaian," tutur Kharis.(Baca juga: Prajurit TNI Gugur di Kongo, Komandan Pasukan: Kami Merasa Terpukul )
Anggota DPR asal Fraksi PKS ini juga mengingatkan ada amanah konstitusi untuk tetap turut serta mengirimkan pasukan dalam misi perdamaian dunia.
"Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 disebutkan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilaan sosial. Kita berduka dengan kejadian ini, tapi tentu tidak lantas menyurutkan langkah Indonesia dalam ikut menjadi bagian dalam misi perdamaian," tutur Kharis.
Anggota DPR asal Fraksi PKS ini juga mengingatkan ada amanah konstitusi untuk tetap turut serta mengirimkan pasukan dalam misi perdamaian dunia.
"Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 disebutkan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilaan sosial. Kita berduka dengan kejadian ini, tapi tentu tidak lantas menyurutkan langkah Indonesia dalam ikut menjadi bagian dalam misi perdamaian," tutur Kharis.
(dam)
Lihat Juga :