Prajurit TNI Gugur di Kongo, DPR Desak Kemlu Investigasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 14:53 WIB
loading...
Prajurit TNI Gugur di...
Pasukan TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB menerima penyerahan senjata dari mantan milisi Kongo. Foto/dok TNI
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR mengutuk keras serangan milisi bersenjata terhadap personel tentara misi penjaga perdamaian di Provinsi Kivu utara, Perbatasan Kongo, Senin 23 Juni 2020 malam waktu setempat.

Serangan tersebut mengakibatkan seorang anggota TNI gugur dan melukai satu personel TNI lainnya. "Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I mengutuk keras serangan milisi bersenjata terhadap pasukan yang bertugas dalam misi perdamaian," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (24/6/2020).(Baca juga: Seorang Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dari Indonesia Gugur di Kongo )

Kharis menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta keluarga korban akibat aksi serangan dari orang-orang yang ingin mengusik perdamaian di wilayah tersebut.

"Kita telah kehilangan Serma Rama Wahyudi, salah satu prajurit terbaik dalam misi yang sangat mulia. Sudah sepatutnya kita memberikan penghormatan serta penghargaan setinggi-tingginya terhadap pengorbanan beliau, semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan," kata Kharis.

Kharis juga meminta langkah konkret Kementerian Luar Negeri, terlebih Indonesia sebagai Anggota Dewan Tidak Tetap Keamanan PBB agar bisa segera mendorong investigasi terhadap kejadian yang mengganggu perdamaian di zona tersebut.

"Sebuah usulan bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi sekaligus meringkus kelompok-kelompok yang bertanggung jawab terhadap penyerangan pasukan penjaga perdamaian," tutur Kharis.(Baca juga: Prajurit TNI Gugur di Kongo, Komandan Pasukan: Kami Merasa Terpukul )

Anggota DPR asal Fraksi PKS ini juga mengingatkan ada amanah konstitusi untuk tetap turut serta mengirimkan pasukan dalam misi perdamaian dunia.

"Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 disebutkan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilaan sosial. Kita berduka dengan kejadian ini, tapi tentu tidak lantas menyurutkan langkah Indonesia dalam ikut menjadi bagian dalam misi perdamaian," tutur Kharis.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
TNI Kembali Tepis Isu...
TNI Kembali Tepis Isu Miring Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Cuma Cocokologi
Mutasi Rawan Intervensi,...
Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki
Soal Prajurit Masuk...
Soal Prajurit Masuk Kampus, Mabes TNI: Tak Ada Konflik dengan Mahasiswa
Melindungi Keamanan...
Melindungi Keamanan Publik: Inovasi Antena Jammer untuk Menangkal Ancaman Drone
3 Fakta Menarik Hymne...
3 Fakta Menarik Hymne Kopassus, Salah Satunya Diciptakan Titiek Puspa
20.000 Banser Apel Bareng...
20.000 Banser Apel Bareng TNI, Ketum GP Ansor: Manunggal Kekuatan Indonesia
Kodam I BB Tegaskan...
Kodam I BB Tegaskan Usut Laporan Afner Harahap Terkait Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
Satgas Yonif Para Raider...
Satgas Yonif Para Raider 432 Habema Bagikan Sembako untuk Warga Mbuwa Papua
Rekomendasi
Perusahaan Barat yang...
Perusahaan Barat yang Dulu Kabur, Merapat Kembali ke Rusia usai Boncos Rp4.941 Triliun
Berapa Gaji Son Heung-Min...
Berapa Gaji Son Heung-Min di Tottenham Hotspur
Profil Benazir Bhutto,...
Profil Benazir Bhutto, PM Wanita Pertama Pakistan yang Tewas Dibom dan Diterjang Peluru
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Dedi Mulyadi The Next...
Dedi Mulyadi The Next Jokowi? Parpol Harus Hadirkan Pemimpin yang Bisa Beri Solusi
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
TNI Kembali Tepis Isu...
TNI Kembali Tepis Isu Miring Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Cuma Cocokologi
Pengacara Sebut Menunjukkan...
Pengacara Sebut Menunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik Tak Bakal Selesaikan Persoalan
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved