Wapres Serahkan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja, Kali Ini di Jambi

Kamis, 16 Juni 2022 - 10:56 WIB
loading...
Wapres Serahkan Manfaat...
Wapres Maruf Amin mendatangi Kota Jambi untuk menyerahkan manfaat Program BPJamsostek kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, dengan total santunan mencapai Rp1,8 miliar.
A A A
JAMBI - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa wilayah di Indonesia. Sebelumnya Wapres bertandang ke Kendari, Surabaya, dan Pangkalpinang, kali ini Ma'ruf Amin mendatangi Kota Jambi untuk menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, dengan total santunan mencapai Rp1,8 miliar.

Dalam kegiatan yang digelar di Halaman Rumah Dinas Gubernur tersebut, Ma'ruf Amin didampingi oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo. Sebelumnya di Pangkalpinang Ma'ruf Amin bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan manfaat serupa senilai Rp2,8 miliar.

Manfaat yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa. Selain itu BPJamsostek memberikan santunan dan alat bantu (orthese) kepada pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jambi senilai Rp617 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 46 ribu.

Dalam keterangannya Anggoro turut mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyuluruh bagi pekerja di Indonesia, salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Resmi! Christina Glorya...
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin Partai Perindo Jambi
DPP Partai Perindo Serahkan...
DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Tak Lagi Jabat Presiden...
Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma'ruf Amin
Presiden Jokowi dan...
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Tiba di Gedung MPR/DPR
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rekomendasi
Maraton Microdrama Makin...
Maraton Microdrama Makin Seru di V+Short, Simak Rekomendasinya!
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved