Wapres Serahkan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja, Kali Ini di Jambi

Kamis, 16 Juni 2022 - 10:56 WIB
loading...
A A A
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Ma’ruf Amin yang telah secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJamsostek kepada para peserta maupun ahli warisnya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Bahkan ada juga salah seorang peserta yang mengalami cacat karena kecelakaan kerja dan mendapatkan bantuan orthese. Kehadiran bapak Ma’ruf Amin di Pangkalpinang dan Jambi ini menjadi bukti Negara hadir dalam upaya memastikan perlindungan serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” tuturnya.

Anggoro menambahkan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden melalui Inpres tersebut BPJamsostek telah bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage.

Sebagai informasi jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen. Oleh karena itu Anggoro mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.

Seperti diketahui BPJamsostek merupakan institusi yang mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Ayo pastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Dengan demikian kita dapat aman dalam bekerja sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya,” pungkas Anggoro. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Resmi! Christina Glorya...
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin Partai Perindo Jambi
DPP Partai Perindo Serahkan...
DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Tak Lagi Jabat Presiden...
Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma'ruf Amin
Presiden Jokowi dan...
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Tiba di Gedung MPR/DPR
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved