Dinilai Rugikan Desa, Pasal 28 Ayat 8 UU Corona Diuji Materi ke MK

Rabu, 24 Juni 2020 - 12:30 WIB
loading...
A A A
Kerua Panitia Khusus (Pansus) UU Desa Akhmad Muqowam menyebut ketentuan dalam Pasal 28 Ayat 8 UU 2/2020 sangat jelas dapat diartikan bahwa Dana Desa tidak akan ada lagi.

Dia menjelaskan, dana desa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Desa harus dijalankan sesuai ketentuan perundangan. UU tersebut menjadi tonggak bagi keberpihakan negara terhadap desa.

"Apalagi di dalam UU tersebut memuat asas rekognisi dan subsidiaritas, yaitu merupakan eksplorasi dari nilai-nilai budaya desa," tutur mantan Wakil Ketua DPD ini dalam keterangan pers, Selasa 24 Juni 2020.

Muqowam menilai UU Desa mengakui desa adalah sebagai sebuah entitas yang harus diakui keberadaannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan sekaligus diberikan kewenangan untuk mengurus sendiri kewenangan yang berskala desa.

"Disitulah orchestrasi pembangunan nasional akan harmonis setelah adanya UU Desa, dalam arti meletakkan desa sebagai subjek pembangunan. Bukan yang di masa lalu, desa hanya dijadikan sebagai objek pembangunan di Indonesia," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved