Berharap Kebangkitan Maskapai Pelat Merah

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:54 WIB
loading...
Berharap Kebangkitan...
Permasalahan yang terjadi pada maskapai BUMN Merpati dan juga Garuda Indonesia harus diselesaikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi investor yang ingin menanamkan investasinya di dalam negeri. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022 setelah tertunda selama delapan tahun. Seperti diketahui, Merpati Airlines berhenti beroperasi sejak 2014 dan sertifikat pengoperasian atauAir Operator Certificate(AOC) telah dicabut pada 2015.

Pembubaran Merpati masih menyisakan sejumlah masalah. Satu-satunya calon investor yang sebelumnya menyatakan diri berminat saat ini mengaku tidak mampu menyediakan pendanaan. Merpati juga meninggalkan utang sebesar Rp10,9 triliun, padahal ekuitas perusahaan tercatat negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.

Permasalahan lainnya, Merpati masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyatakan kewajiban Merpati kepada eks karyawannya akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset melalui lelang.

Selain itu, Kementerian BUMN juga membuka opsi pengalihan aset Merpati Airlines ke PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Pelita Air Service (PAS). Aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya menyatakan bakal membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Air. Pembubaran maskapai pelat merah itu seiring dengan rencana penutupan BUMN lainnya, yakni PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Pembiayaan Armanda Niaga Nasional (Persero) atau PANN. Proses pembubaran BUMN diharapkan akan selesai tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Eks Dirut Inhutani V...
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara, Hal Memberatkan karena Merusak Integritas BUMN
DPR: Konflik AS-Iran...
DPR: Konflik AS-Iran Jadi Ujian bagi BUMN Energi, Mitigasi Harus Serius!
Hashim Ungkap Pesan...
Hashim Ungkap Pesan Prabowo: Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual dengan Harga Pasar
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Spesifikasi Fregat Merah...
Spesifikasi Fregat Merah Putih, Kapal Perang Tercanggih dengan Senjata Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved