Polri Aktifkan Patroli Siber Sepanjang Proses Pemilu 2024
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pihak kepolisian bersama dengan stakeholder lainnya juga akan membentuk satgas untuk mencegah terjadinya potensi politik identitas. "Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas," ucap Dedi.
Menurut Dedi, satgas tersebut nantinya akan memberikan sosialisasi, edukasi, dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat. "Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan," tutur Dedi.
Sebelumnya, KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menurut Dedi, satgas tersebut nantinya akan memberikan sosialisasi, edukasi, dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat. "Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan," tutur Dedi.
Sebelumnya, KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
(rca)
Lihat Juga :