Soal Khilafatul Muslimin, Hendardi: Perkuat Pencegahan dan Penanganan Intoleransi
Senin, 13 Juni 2022 - 20:44 WIB
loading...
Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, pentingnya memperkuat penanganan intoleransi untuk mencegah paham Khilafatul Muslimin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan pemimpin dan pengurus Khilafatul Muslimin (KM) Abdul Qodir Hasan Baraja oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa kelompok-kelompok pengusung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila nyata adanya.
Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, kelompok semacam ini akan terus tumbuh seiring dengan kinerja pemerintah mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga kinerja penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
”Jika kinerja badan-badan yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya berkutat pada seremoni dan agitasi, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa menjadi spirit mencapai tujuan bernegara, khususnya membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi setiap bangsa,” katanya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Polri-PPATK Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin
Begitu juga jika kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semakin kehilangan fokus maka kerja deradikalisasi hanya menjadi rutinitas ritual BNPT yang tidak menyentuh aspek hulu dari terorisme. Langkah kepolisian menangani kelompok Khilafatul Muslimin dengan menggunakan delik-delik pidana di luar kerangka UU Terorisme, secara normatif lebih tepat dibandingkan dengan menggunakan UU Terorisme, karena kelompok Khilafatul Muslimin ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda.
Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, kelompok semacam ini akan terus tumbuh seiring dengan kinerja pemerintah mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga kinerja penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
”Jika kinerja badan-badan yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya berkutat pada seremoni dan agitasi, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa menjadi spirit mencapai tujuan bernegara, khususnya membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi setiap bangsa,” katanya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Polri-PPATK Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin
Begitu juga jika kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semakin kehilangan fokus maka kerja deradikalisasi hanya menjadi rutinitas ritual BNPT yang tidak menyentuh aspek hulu dari terorisme. Langkah kepolisian menangani kelompok Khilafatul Muslimin dengan menggunakan delik-delik pidana di luar kerangka UU Terorisme, secara normatif lebih tepat dibandingkan dengan menggunakan UU Terorisme, karena kelompok Khilafatul Muslimin ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda.
Lihat Juga :