Polri: Revisi Perkap Terkait AKBP Brotoseno Segera Selesai
Senin, 13 Juni 2022 - 19:39 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perkap terkait AKBP Brotoseno segera selesai. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan proses revisi Peraturan Kapolri (Perkap) terkait masalah status dari AKBP Brotoseno , akan segera diselesaikan. Dengan diselesaikannya perkap tersebut, proses teknis akan dilanjutkan oleh pihak Divisi Propam Polri.
"Secepatnya revisi perkap selesai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Dedi menjelaskan, adapun yang akan direvisi yakni Perkap Nomor 14 dan Perkap 19. "Nanti setelah selesai langkah-langkah teknis Kadiv Propam yang akan mempersiapkan," ujar Dedi.
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Merespons Publik soal Kasus AKBP Brotoseno
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari AKBP Brotoseno. Sigit menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemic tersebut.
"Secepatnya revisi perkap selesai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Dedi menjelaskan, adapun yang akan direvisi yakni Perkap Nomor 14 dan Perkap 19. "Nanti setelah selesai langkah-langkah teknis Kadiv Propam yang akan mempersiapkan," ujar Dedi.
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Merespons Publik soal Kasus AKBP Brotoseno
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari AKBP Brotoseno. Sigit menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemic tersebut.
Lihat Juga :