Kopda Eka, Prajurit Kostrad yang Jadi Korban Pemukulan Laga Sepak Bola
Senin, 13 Juni 2022 - 08:38 WIB
loading...
Kopda Eka mengatakan bahwa memaafkan pemain sepak bola yang memukulnya adalah implementasi sikap prajurit TNI sejati. Foto/dispenad
A
A
A
JAKARTA - Kopda Eka Kurniyawan, anggota TNI dari Yonarhanudri-1/Kostrad menjadi korban pemukulan dari Anggota DPRD Tangerang Selatan Edy Mamat. Kejadian berlangsung saat Kopda Eka memimpin pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) di Tangerang Selatan.
Bagaimana reaksi Kopda Eka? Dia mengakui kejadian itu merupakan tantangan tersendiri baginya yang merupakan seorang wasit sepak bola. Menurutnya, insiden tersebut pun telah diselesaikan secara damai.
"Saya juga menyadari bahwa kejadian seperti itu sudah menjadi tantangan tugas saya sebagai wasit. Saya sendiri berusaha selalu profesional di lapangan, tidak pernah saya tunjukkan bahwa saya ini seorang tentara," tutur Eka, dilansir dari keterangan Dispenad, dikutip Senin (13/6/2022).
Baca juga: Prajurit Kostrad Ditusuk Pria Misterius di Kemayoran Jakpus
Dia menjelaskan, kepercayaan yang diberikan masyarakat, rendah hati dan lapang dadanya untuk memberikan maaf kepada pemain yang memukulnya adalah implementasi sikap prajurit sejati yang mengamalkan Delapan Wajib TNI dan melaksanakan Tujuh Perintah Harian KSAD.
Bagaimana reaksi Kopda Eka? Dia mengakui kejadian itu merupakan tantangan tersendiri baginya yang merupakan seorang wasit sepak bola. Menurutnya, insiden tersebut pun telah diselesaikan secara damai.
"Saya juga menyadari bahwa kejadian seperti itu sudah menjadi tantangan tugas saya sebagai wasit. Saya sendiri berusaha selalu profesional di lapangan, tidak pernah saya tunjukkan bahwa saya ini seorang tentara," tutur Eka, dilansir dari keterangan Dispenad, dikutip Senin (13/6/2022).
Baca juga: Prajurit Kostrad Ditusuk Pria Misterius di Kemayoran Jakpus
Dia menjelaskan, kepercayaan yang diberikan masyarakat, rendah hati dan lapang dadanya untuk memberikan maaf kepada pemain yang memukulnya adalah implementasi sikap prajurit sejati yang mengamalkan Delapan Wajib TNI dan melaksanakan Tujuh Perintah Harian KSAD.
Lihat Juga :