Putra Daerah: Pembatasan Internet Membuat Papua Kondusif hingga Saat Ini

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:34 WIB
loading...
Putra Daerah: Pembatasan...
Putra Papua, Steve Rick Elson Mara menilai pemerintah tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua, 2019 lalu. Foto/Dok.Steve Rick Elson Mara
A A A
BANDUNG - Putra Papua, Steve Rick Elson Mara merespons keputusan pengadilan dalam kasus pemblokiran internet di Papua , 2019 lalu. Menurutnya, pemerintah tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus tersebut.

Mahasiswa Resolusi Konflik Universitas Pertahanan (Unhan) yang baru menyelesaikan program magisternya, Maret 2020 lalu itu menilai, langkah pemerintah membatasi jaringan internet sudah tepat. Pasalnya, pembatasan internet bertujuan untuk membatasi penyebaran konflik di Papua .

"Dalam perspektif resolusi konflik, kebijakan memutus akses jaringan internet merupakan kebijakan yang dapat mencegah dan menyelesaikan konflik," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).( )

Bahkan, pria yang akrab disapa Steve Mara itu, mengapresiasi dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah yang berani membatasi jaringan internet untuk mencegah meluasnya konflik di Papua. Lewat kebijakan itu, kata Steve Mara, Papua kondusif hingga hari ini.

"Sebagai salah satu putra Papua, saya berterima kasih kepada Presiden dan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan berani sudah mengambil kebijakan untuk membatasi internet. Papua tetap kondusif hingga hari ini," ujarnya. "Terima kasih juga saya ucapkan atas pembangunan Palapa Ring Timur yang menunjang aktivitas belajar mengajar di Papua," kata Steve Mara.

Untuk diketahui, pada 19 Agustus 2019, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperlambat akses bandwidth di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua .

Dalam pembacaan pertimbangan, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan bahwa pemblokiran internet di Papua itu melanggar Undang-Undang tentang Keadaan Berbahaya. Pengadilan menyatakan bahwa Presiden dan Kemenkominfo melanggar hukum karena pemblokiran internet di Papua atas gugatan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Aliansi Jurnalis. (Baca Juga: Antisipasi Hoaks, Internet di Papua Masih Diblokir)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa pemerintah belum menentukan langkah hukum dalam menindaklanjuti putusan PTUN Jakarta tersebut. "Saya belum membaca amar putusannya. Kami menghargai putusan pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan jaksa pengacara negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Johnny.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Kemlu Belum Pernah Dengar...
Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Ini 3 Cuitan Kritik...
Ini 3 Cuitan Kritik Fiersa Besari Sebelum Musibah Puncak Cartenz Papua
Banyak Penolakan Makan...
Banyak Penolakan Makan Bergizi Gratis di Papua, Kepala BGN: Mungkin Belum Tahu Manfaatnya
Rekomendasi
Tips Bibir Tetap Lembab...
Tips Bibir Tetap Lembab dan Sehat Selama Beraktivitas
Bacaan Hadoroh Lengkap...
Bacaan Hadoroh Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
Berita Terkini
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
3 menit yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
6 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
22 menit yang lalu
Suap Hakim Rp60 Miliar,...
Suap Hakim Rp60 Miliar, Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Memanipulasi Hukum
39 menit yang lalu
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
1 jam yang lalu
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
2 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved