647 Jamaah Haji Ajukan Pengembalian Setoran, 601 Terbit SPM

Rabu, 24 Juni 2020 - 06:42 WIB
loading...
647 Jamaah Haji Ajukan...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tiga pekan berselang dari keputusan pembatalan keberangkataan haji, sebanyak 647 jamaah telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin.

"Sejak 3 Juni atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai hari ini, sudah 647 jamaah ajukan pengembalian setoran pelunasan," ungkap Muhajirin di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Kementerian Agama memutuskan batal memberangkatkan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi aemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menarik kembali setoran pelunasannya. (Baca juga: Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung)

Permohonan pengembalian diajukan jamaah ke Kantor Kemenag kabupaten/kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jamaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh kankemenag kabupaten/kota. "Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jamaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari," ujar Muhajirin.

"Dari 647 yang mengajukan, sebanyak 601 sudah terbit SPM-nya dari BPKH dan sudah diterima BPS Bipih. Kalau sudah ada SPM, maka BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jamaah," lanjutnya.

Muhajirin menambahkan, 647 jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, itu tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (124), Jawa Tengah (111), Jawa Barat (99), Sumatera Utara (48), dan Lampung (37). Ada empat provinsi dengan satu jamaah yang mengajukan permohonan, yaitu Maluku, Papua, Bangka Belitung, dan Kalimantan Utara.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
Balogun Bebas, Tuchel:...
Balogun Bebas, Tuchel: Mungkin Trump Bisa Selamatkan Quansah?
Bangkit dari Kebangkrutan,...
Bangkit dari Kebangkrutan, Susanti Wijaya Kini Punya 1,2 Juta Followers dan Agency
Berita Terkini
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved