Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Biaya Haji

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:35 WIB
loading...
Haji 2020 Batal, Begini...
Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 1441H/2020M. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 1441H/2020M .Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi Selasa 2 Juni 2020, kemarin.

Bersamaan itu, jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jamaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441H/2020M.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis menjelaskan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M mengatur bahwa jemaah yang telah melunasi Bipih tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih.

“Jamaah yang batal berangkat tahun ini, dapat mengajukan permohonana pengembelian setoran pelunasannya,” kata Muhajirin di Jakarta, Rabu (3/6/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.( )

Dia menegaskan meski diambil setoran pelunasannya, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442H/2021M.

Menurut Muhajirin, jamaah bisa mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar haji.

Jamaah juga harus menyertakan sejumlah dokumen dan data, yakni bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jamaah haji dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya, nomor telepon yang bisa dihubungi.

Permohonan jamaah selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag kabupaten/kota.

"Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi Siskohat," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelunasan Ditutup, 163.523...
Pelunasan Ditutup, 163.523 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025
12 Poin Efisiensi Anggaran...
12 Poin Efisiensi Anggaran Kemenag, Nomor 11 Perjalanan Dinas Menag-Wamenag Pakai Kelas Ekonomi
Gagas Program Green...
Gagas Program Green Theology, Kemenag Gaungkan Wakaf Hutan untuk Jaga Lingkungan
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Apa Itu Asta Protas,...
Apa Itu Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
BPKH Bersama BPS-BPIH...
BPKH Bersama BPS-BPIH Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Haji Indonesia
Jam Berapa Sidang Isbat...
Jam Berapa Sidang Isbat Penetapan Puasa Ramadan 1446 H Dimulai?
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Sidang Isbat Awal Puasa Ramadan 2025
Kemenag-Garuda Teken...
Kemenag-Garuda Teken Kerja Sama Angkut 90.993 Jemaah Haji 2025
Rekomendasi
Bobon Santoso Diblokir...
Bobon Santoso Diblokir Istri usai Mualaf, Kini Hubungan Kembali Membaik
Thom Haye Targetkan...
Thom Haye Targetkan Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Bermimpi Boleh!
Ramadan 2025, IKA PPM...
Ramadan 2025, IKA PPM Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
49 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
2 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
2 jam yang lalu
Infografis
Nilainya Fantastis!...
Nilainya Fantastis! Berikut Biaya Peluncuran Rudal Korea Utara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved