Mahfud MD: Menjalankan Ibadah di Rumah Lebih Penting daripada Mengejar yang Sunah

Minggu, 26 April 2020 - 05:15 WIB
loading...
Mahfud MD: Menjalankan...
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengatakan saat ini menjauhi atau menghindari masalah tepatnya COVID-19 itu lebih baik. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pada bulan Ramadhan ini, pemerintah meminta masyarakat untuk mendahulukan pencegahan penularan COVID-19. Itu lebih penting dari pada usaha untuk meraih pahala yang sunah.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengatakan saat ini menjauhi atau menghindari masalah tepatnya COVID-19 itu lebih baik. Masyarakat diminta untuk menjalankan salat tarawih di rumah lebih dahulu. Sementara waktu ini tidak menjalankannya di masjid untuk mencegah penularan virus Corona.

"Hindari yang membahayakan itu (COVID-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah. Padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” terangnya dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/04/2020).

Sejak awal Maret lalu, pemerintah menetapkan kebijakan phsycal distancing atau jaga jarak. Ini tentunya berimbas pada segala ibadah selama ramadhan ini, seperti tarawih dan berbuka puasa, harus dilakukan di rumah. Masyarakat Indonesia biasanya menggelar buka puasa bersama baik di rumah maupun restoran.

Mahfud menjelaskan selain menjalankan ritual keagamaan, juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan diantara sesama manusia. Contohnya, mau bersedekah bisa dikirim via daring. Berkomunikasi pun tidak harus berkumpul, sekarang bisa manfaatkan ponsel pintar.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap masyarakat memaklumi keadaan dan aturan yang dibuat pemerintah. Ini semuanya untuk menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

Pandemi COVID-19 ini memaksa masyarakat mengubah segala kebiasaan dan aktivitasnya. Tentu akan merasa tidak nyaman karena ada sesuatu yang kurang dalam kehidupan.

“Kita harus maklumi dulu. Artinya harus terima itu sebagai fakta. Mudah-mudahan cepat berlalu. Agar ini bisa cepat berlalu, kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai COVID-19 ini," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qiyam Ramadan dan Organisme...
Qiyam Ramadan dan Organisme Pesantren
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Mengapa Zulhijjah Termasuk...
Mengapa Zulhijjah Termasuk Bulan Haram? Begini Penjelasannya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved