Koalisi PKB-PKS Kurang 7 Kursi, Parpol Ini Potensial Bergabung

Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:26 WIB
loading...
Koalisi PKB-PKS Kurang 7 Kursi, Parpol Ini Potensial Bergabung
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersepakat koalisi. Sementara diketahui, jumlah kursi PKB 58 (9,69%) dan PKS 50 (8,21%). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersepakat membentuk koalisi. Sementara diketahui, jumlah kursi PKB 58 (9,69%) dan PKS 50 (8,21%).



"Ya ini sebetulnya sangat baik dan bagus kalau menjadi poros ketiga, karena bisa memunculkan satu capres lagi bila ada tambahan parpol," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, Jumat (10/6/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Hensat ini, parpol yang bergabung bisa berasal dari parpol nonparlemen atau parpol yang sudah ada di parlemen. Yang kata Hensat, koalisi seperti ini perlu dihargai karena bisa menambah capres.

"Supaya nantinya itu kita bisa memiliki banyak pasangan yang tidak membuat kita mudah terpecah dan terpolarisasi," ujarnya.

Soal parpol apa saja yang berpotensi bergabung, pendiri lembaga riset KedaiKOPI ini melihat ada beberapa parpol potensial. Untuk parpol parlemen ada Partai Nasdem, Partai Demokrat bahkan PDIP. Sementara parpol nonparlemen ada Partai Perindo, PBB, dan PSI.

"Parpol yang berada di parlemen, masih ada Nasdem, Demokrat, PDIP juga, kan bisa saling join atau parpol nonparlemen yang elektabilitasnya tinggi seperti Partai Perindo, PBB, PSI. PSI agak susah sih, bahwa Perindo dan PBB mungkinlah," papar Hensat.

"Ya, tapi bila total semua nonparlemen digabung, totalnya bisa 7% kalau enggak salah," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)