Koalisi PKB-PKS Kurang 7 Kursi, Parpol Ini Potensial Bergabung
Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:26 WIB
loading...
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersepakat koalisi. Sementara diketahui, jumlah kursi PKB 58 (9,69%) dan PKS 50 (8,21%). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersepakat membentuk koalisi. Sementara diketahui, jumlah kursi PKB 58 (9,69%) dan PKS 50 (8,21%).
Baca juga: Koalisi Semut PKB-PKS Lirik Anies hingga Jenderal Andika Jadi Cawapres
Karena itu, koalisi ini masih membutuhkan 7 kursi DPR atau 7,1% suara nasional untuk bisa mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Baca juga: PKS-PKB Bentuk Poros Ketiga, Terbuka untuk Semua Capres
"Ya ini sebetulnya sangat baik dan bagus kalau menjadi poros ketiga, karena bisa memunculkan satu capres lagi bila ada tambahan parpol," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Koalisi Semut PKB-PKS Lirik Anies hingga Jenderal Andika Jadi Cawapres
Karena itu, koalisi ini masih membutuhkan 7 kursi DPR atau 7,1% suara nasional untuk bisa mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Baca juga: PKS-PKB Bentuk Poros Ketiga, Terbuka untuk Semua Capres
"Ya ini sebetulnya sangat baik dan bagus kalau menjadi poros ketiga, karena bisa memunculkan satu capres lagi bila ada tambahan parpol," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, Jumat (10/6/2022).
Lihat Juga :